Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN hebat melanda pabrik produsen sandal legendaris, Swallow (PT Garuda Mas Perkasa), yang berlokasi di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso Km 6,5, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Insiden yang terjadi pada Selasa malam (27/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB ini menghanguskan hampir 90 persen bangunan pabrik beserta isinya.
Kobaran api dengan cepat membesar dan membumbung tinggi ke udara, dipicu oleh banyaknya material karet dan bahan kimia mudah terbakar di dalam area produksi. Hingga Rabu dini hari (28/1/2026), petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medan, dibantu oleh armada dari Binjai, Deli Serdang, serta unit Water Cannon Brimob Polda Sumut, masih berjibaku menjinakkan si jago merah.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, api pertama kali terlihat dari area gudang penyimpanan bahan baku atau yang kerap disebut "ruang obat" (penyimpanan bahan kimia). Warga sekitar sempat panik berhamburan keluar rumah setelah mendengar beberapa kali suara ledakan keras dari dalam pabrik yang terbakar.
Manager Pusdalops-PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, mengonfirmasi bahwa tingkat kerusakan akibat kebakaran ini sangat parah. "Persentase bangunan yang terbakar mencapai 90 persen. Api sangat sulit dipadamkan karena material karet yang dominan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/1/2026).
Meski kebakaran berlangsung sangat dahsyat dan sempat memicu kepanikan warga yang tinggal di pemukiman padat sekitar pabrik, pihak berwenang memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh karyawan yang berada di lokasi saat kejadian berhasil dievakuasi tepat waktu.
"Korban jiwa nihil. Tim medis dan ambulans tetap disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi situasi darurat," tambah Ahmad Untung.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tim Inafis Polres Pelabuhan Belawan dijadwalkan akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah api benar-benar padam dan suhu lokasi dinyatakan aman.
Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik atau reaksi kimia di ruang penyimpanan bahan baku, namun simpulan akhir masih menunggu hasil investigasi forensik. Kerugian materiil diperkirakan mencapai miliaran Rupiah mengingat besarnya skala kerusakan pada mesin produksi dan stok barang siap jual.
Arus lalu lintas di Jalan Yos Sudarso sempat mengalami kemacetan total akibat banyaknya warga yang menonton dan lalu lalang armada pemadam kebakaran. Petugas kepolisian terus melakukan penguraian arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Investigasi sains di balik kebakaran pabrik Swallow Medan. Analisis sifat kimia karet, efek 'Thermal Runaway', dan tantangan pemadaman api hidrokarbon.
Bedah sejarah Sandal Swallow sejak 1982 hingga 2026. Bagaimana dampak kebakaran pabrik Swallow di Medan?
Kebakaran hebat PT Garuda Mas Perkasa (Swallow) Medan menyebabkan kerugian miliaran rupiah. 90% bangunan, mesin, dan stok gudang ludes terbakar.
Fakta pabrik Swallow di Medan. PT Industri Karet Deli produksi ban, PT Garuda Mas Perkasa produksi sandal.
Update Rabu (28/1/2026): Kebakaran Pabrik Swallow Medan berhasil dikuasai. Petugas lakukan pendinginan, Tim Labfor Polda Sumut siap olah TKP.
Investigasi sains di balik kebakaran pabrik Swallow Medan. Analisis sifat kimia karet, efek 'Thermal Runaway', dan tantangan pemadaman api hidrokarbon.
Bedah sejarah Sandal Swallow sejak 1982 hingga 2026. Bagaimana dampak kebakaran pabrik Swallow di Medan?
Kebakaran hebat PT Garuda Mas Perkasa (Swallow) Medan menyebabkan kerugian miliaran rupiah. 90% bangunan, mesin, dan stok gudang ludes terbakar.
Fakta pabrik Swallow di Medan. PT Industri Karet Deli produksi ban, PT Garuda Mas Perkasa produksi sandal.
Update Rabu (28/1/2026): Kebakaran Pabrik Swallow Medan berhasil dikuasai. Petugas lakukan pendinginan, Tim Labfor Polda Sumut siap olah TKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved