Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

PPTS Klaten Tandatangani SPJB Pupuk Bersubsidi 2026

Djoko Sardjono
07/1/2026 22:28
PPTS Klaten Tandatangani SPJB Pupuk Bersubsidi 2026
Perwakilan PT Pupuk Indonesia, Muhammad Abduh Hakim dan Kurniawan (baju putih) foto bersama Paguyuban PUD Kabupaten Klaten.(MI/Djoko Sardjono)

PENERIMA pupuk bersubsidi pada titik serah (PPTS) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menandatangani surat perjanjian jual beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun 2026 di Aula Mandiri Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, Rabu (7/1). 

Penandatanganan SPJB PPTS, dihadiri Muhammad Abduh Hakim dan Kurniawan dari PT Pupuk Indonesia, Kepala Bidang SP3UP DKPP Klaten Jaka Prasetyo, dan Ketua Paguyuban PUD (Pelaku Usaha Distribusi) Pupuk Bersubsidi Klaten Singgih Santosa.

Dalam penandatanganan SPJB PPTS, Ketua Paguyuban PUD Klaten, Singgih Santoso, menyampaikan bahwa penebusan pupuk bersubsidi dengan harga eceran tertinggi (HET) turun tahun ini merupakan fenomena baru. Hal ini bisa memaksimalkan penebusan pupuk.

“Dengan HET pupuk bersubsidi turun, kami berharap ke depan penebusan pupuk bisa maksimal 100% atau lebih. Untuk itu, PPTS Klaten jangan sampai menjual pupuk bersubsidi ini kepada petani melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Sebagai mitra dan net working PT Pupuk Indonesia, kata Singgih, PUD Klaten saat ini menjadi krusial membantu penyaluran pupuk guna mewujudkan program swasembada pangan. Untuk optimalisasi penyerapan ke depan, HET pupuk perlu dipertahankan.

“Dalam kesempatan penandatanganan SPJB PPTS, Paguyuban PUD Klaten memberikan kenang-kenangan kepada sembilan PPTS. Hadiah diberikan atas keberhasilannya dalam penyaluran maksimal pupuk persubsidi kepada petani pada tahun 2025,” imbuhnya.

Sementara itu, Muhammad Abduh Hakim, Manajer Jateng III dan DI Yogyakarta PT Pupuk Indonesia, dalam sambutannya mengingatkan kembali bahwa tugas PPTS termsuk PUD Klaten sampai 31 Desember 2026, dan jangan sampai ada yang diganti. 

KINERJA PENYALURAN
Kabupaten Klaten dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada 2025 ranking ke-8 se-Jawa Tengah. Ini berkat kerja sama yang baik antara seluruh stakeholder, PT Pupuk Indonesia, DKPP, PUD, dan PPTS. Untuk tahun ini diharapkan ranking Klaten meningkat.

Sementara itu, ranking kecamatan di Kabupaten Klaten tertinggi Kecamatan Wonosari, yaitu secara persentase penebusan pupuk mencapai 105%. Kemudian, Kecamatan Delanggu, Karanganom, Kebonarum, dan Polanharjo capaian penebusan pupuk 100%.

“Kami sampaikan terima kasih kepada PUD dan PPTS yang telah membina dengan baik wilayah kerjanya. Tahun ini, kami berharap semua PPTS bisa 100% ketersediaan barang atau pupuk bersubsidi untuk petani di wilayah kerjanya,” kata Muhammad Abduh Hakim.

Sementara, Kabupaten Klaten 2026 mendapat alokasi pupuk bersubsidi total 42.134 ton. Jumlah ini terdiri dari pupuk urea 22.500 ton, NPK 19.050 ton, ZA 34,6 ton, dan organik 550 ton. Sedangkan HET pupuk bersubsidi ditetapkan untuk urea Rp1.800 per kg, NPK Rp1.840 per kg, ZA Rp1.360 per kg, dan pupuk organik Rp640 per kg. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya