Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Polisi Siapkan Gelar Perkara Kasus Tenggelamnya KM Putri Sakinah

Palce Amalo
04/1/2026 10:08
Polisi Siapkan Gelar Perkara Kasus Tenggelamnya KM Putri Sakinah
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PENCARIAN terhadap tiga korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timu sampai Sabtu (3/1) siang belum membuahkan hasil.

Untuk pencarian pada Sabtu, melibatkan 152 unsur SAR dan 17 kapal antara lain KN SAR Puntadewa, kapal patroli, RIB, sea reader hingga speed boat, 

Sementara itu, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Polres Manggarai Barat sedang menyiapkan gelar perkara dalam penyidikan kasus kecelakaan laut kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.

 Gelar perkara ini menjadi tahapan krusial untuk menentukan arah penanganan hukum atas insiden yang menelan korban jiwa tersebut.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, proses penyidikan saat ini telah memasuki tahap analisis dan evaluasi (anev) terhadap seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat.

“Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen pendukung. Seluruhnya akan dianalisis dan dipaparkan dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Kombes Henry.

Ia menjelaskan, fokus penyidikan mengarah pada dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk awak kapal serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan pelayanan wisata.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai secara detail tanggung jawab masing-masing pihak, mulai dari pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga penerapan prosedur keselamatan saat situasi darurat.

Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang kini tengah didalami secara menyeluruh. Bukti-bukti tersebut akan menjadi dasar utama dalam gelar perkara sebelum penetapan status hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Penetapan tersangka tidak dilakukan terburu-buru. Semua harus melalui mekanisme gelar perkara dan didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” tegas Kabid Humas.

Lebih lanjut, Polres Manggarai Barat juga merencanakan pemeriksaan lanjutan serta penyitaan dokumen kapal guna melengkapi bahan paparan dalam gelar perkara. Tahapan ini disebut sebagai bagian penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan objektif.

Polda NTT menegaskan, penyidikan dan gelar perkara ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha wisata bahari agar tidak mengabaikan aspek keselamatan pelayaran.

“Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah wisata laut,” pungkas Kombes Pol Henry.

Polda NTT memastikan perkembangan hasil gelar perkara dan penyidikan akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya