Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Polda Jatim Periksa Nenek Elina soal Dugaan Pengusiran Paksa di Surabaya 

Media Indonesia
29/12/2025 12:57
Polda Jatim Periksa Nenek Elina soal Dugaan Pengusiran Paksa di Surabaya 
Nenek Elina(Sosial media X)

POLDA Jawa Timur memeriksa enam saksi termasuk Nenek Elina dalam kasus dugaan kekerasan dan pengusiran yang terhadap Nenek Elina  dari rumahnya di Surabaya.

Kasus itu kini telah naik ke penyidikan. Selain itu, penyidik turut menyita sebuah mobil pikap sebagai barang bukti. 

Mobil tersebut digunakan untuk mengangkut barang-barang Nenek Elina saat diusir dari rumahnya oleh oknum ormas. 

Tim kuasa hukum dari pelapor atau korban telah menyerahkan rekaman video dan dokumen sebagai alat bukti. 

Selain itu, pihak yang diduga melakukan pengusiran paksa yakni Samuel Ardi Kristanto turut diperiksa. 

Nenek Elina diusir paksa oleh oknum ormas dari rumah yang dia tempati sejak 2011. Pada Agustus 2025, oknum tersebut mendatangi rumah dan mengklaim bahwa tanah atas rumah itu sudah dijual dan berpindah kepemilikan.

Sementara Nenek Elina mengatakan bahwa tak pernah menjual rumahnya. Ia diusir paksa dan rumahnya dibongkar. Nenek Elina mengaku memiliki surat letter C atas nama kakak kandungnya Elisa atas rumah tersebut. 

Elisa wafat pada 2007. Saat ini, sertifikat rumah itu menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.  (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya