Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada 9 Desember 2025 lalu, terkait perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan permintaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Gugatan praperadilan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 31/Pid.Pra/2025/PN.Bdg. Namun, sidang perdana yang sedianya dijadwalkan pada Selasa (23/12) terpaksa ditunda selama dua minggu lantaran ketidakhadiran pihak termohon, yakni Kejari Kota Bandung. Persidangan diagendakan kembali digelar pada 6 Januari 2026 mendatang.
"Sidang ditunda karena pihak termohon tidak hadir. Kami mengajukan tujuh poin gugatan yang pada intinya menguji proses penyidikan dan keabsahan dua alat bukti permulaan yang digunakan jaksa untuk menetapkan klien kami sebagai tersangka," ungkap kuasa hukum Erwin, Bobby Herlambang Siregar, Kamis (25/12).
Tim kuasa hukum menilai penetapan orang nomor dua di Kota Bandung tersebut mengandung cacat hukum dan terindikasi melanggar prosedur penyidikan. Bobby menegaskan bahwa setiap proses hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, harus dilakukan sesuai koridor aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar prosedur, maka status tersangka tersebut dinilai batal demi hukum.
"Kami berkeyakinan prosedur penetapan tersangka ini perlu diuji. Dalam aturan hukum, apabila penyidikan dilakukan dengan melanggar prosedur yang telah ditetapkan, maka penetapan tersangka tersebut mestinya menjadi tidak sah," tegas Bobby.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyatakan pihaknya telah meningkatkan status perkara ini dari penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus. Kejari menetapkan dua orang tersangka, yakni Erwin selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif dan Rendiana Awangga yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bandung.
Penetapan status tersangka terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan melalui surat penetapan nomor TAP-10 dan TAP-11 tertanggal 9 Desember 2025. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kedudukan para tersangka sebagai figur penting dalam struktur eksekutif dan legislatif di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat tersebut. (AN/P-5)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved