Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan sebanyak 6.489 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (25/12).
Ribuan botol miras tersebut dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat wales stump sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran barang haram di Kota Santri.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, bersama jajaran Forkopimda yang terdiri dari unsur TNI, Polri, DPRD, serta tokoh ulama.
Pemusnahan massal ini merupakan hasil dari penggerebekan gudang miras berskala besar yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan memberikan apresiasi tinggi kepada personel Satpol PP yang berhasil membongkar praktik distribusi miras di sebuah gudang sewaan di wilayah Kecamatan Kawalu.
"Penyitaan ini sangat krusial karena ribuan botol miras ini rencananya akan diperjualbelikan secara masif saat malam pergantian tahun. Dengan pengamanan ini, kita telah menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk miras," tegas Viman.
Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, menjelaskan bahwa keberhasilan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di gudang tersebut. Guna memastikan informasi tersebut, petugas sempat melakukan penyamaran sebagai pembeli sebelum akhirnya melakukan tindakan penggerebekan. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 540 dus miras yang tersimpan rapi di dalam mobil boks.
"Ribuan botol miras ini dipasok dari wilayah Bandung dan didistribusikan melalui jalur Singaparna menuju Kawalu pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas. Pemilik barang berinisial SS mengaku miras ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Priangan Timur, meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, hingga Pangandaran," papar Yogi.
Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan akan terus mengintensifkan razia miras di seluruh sudut kota guna menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menjamin situasi kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan momen pergantian tahun dengan aman, nyaman, dan khidmat tanpa gangguan penyakit masyarakat. (AD/P-5)
Mayoritas barang bukti disita dari tempat usaha yang tidak mengantongi izin resmi penjualan minuman beralkohol.
Penindakan tegas terhadap miras dan narkoba sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI.
Petugas juga mengamankan satu unit motor NMAX berplat merah
Polresta Cirebon mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Aktivitas minum minuman keras yang diduga dilakukan oleh mahasiswa semester enam itu beserta teman-temannya, tidak terpantau oleh pihak keamanan kampus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved