Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Polsek Pasirwangi bersama Koramil 1112 Samarang dan Satpol PP Kabupaten Garut menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalam operasi tersebut, sebuah gudang minuman keras (Miras) berhasil digerebek, menyita puluhan botol miras berbagai merek dan mengamankan satu unit motor berplat merah.
Kapolsek Pasirwangi Polres Garut, Iptu Wahyono Aji, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai peredaran miras di dua lokasi berbeda.
"Kami tidak hanya fokus di satu titik lokasi (Kampung Simpeureum, Desa Padasuka) tapi mengarah ke sebuah gudang di Kampung Toblong, Desa Padaawas. Di sana ditemukan puluhan botol miras berbagai jenis yang masih tersimpan di dalam dus," kata Wahyono, Jumat (12/12).
Dalam penggerebekan gudang miras tersebut, petugas gabungan menyita puluhan botol miras bermerek seperti Intisari, Kawa-Kawa, Black Current, dan Vibe.
Yang menjadi perhatian, petugas juga mengamankan satu unit motor NMAX berplat merah bernomor polisi B 4091 KNK, yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi barang haram tersebut. Selain itu, petugas menyita plastik kipet.
Petugas berhasil menangkap seorang pemilik miras berinisial A, 33, warga Kampung Toblong. Pelaku dan seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
Wahyono menegaskan, operasi gabungan ini merupakan langkah menjaga situasi tetap aman dan kondusif jelang Nataru. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli, termasuk menyisir titik rawan gangguan keamanan, serta menindak tegas peredaran miras untuk mencegah korban jiwa dan menjaga generasi penerus bangsa. (AD/P-5)
Pemusnahan massal ini merupakan hasil dari penggerebekan gudang miras berskala besar yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Mayoritas barang bukti disita dari tempat usaha yang tidak mengantongi izin resmi penjualan minuman beralkohol.
Penindakan tegas terhadap miras dan narkoba sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI.
Polresta Cirebon mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Aktivitas minum minuman keras yang diduga dilakukan oleh mahasiswa semester enam itu beserta teman-temannya, tidak terpantau oleh pihak keamanan kampus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved