Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (19/12). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya cipta kondisi guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman kantor Satpol PP Sidoarjo dengan cara menuangkan isi botol ke dalam drum pembuangan. Tercatat sebanyak 1.407 botol miras dari berbagai jenis—mulai dari arak tradisional, bir, hingga anggur merah—dimusnahkan dalam giat tersebut.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengungkapkan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil tangkapan dari rangkaian razia intensif di berbagai titik di Kabupaten Sidoarjo selama beberapa bulan terakhir. Mayoritas barang bukti disita dari tempat usaha yang tidak mengantongi izin resmi penjualan minuman beralkohol.
“Ribuan botol ini kami sita dari penjual yang melanggar aturan perizinan. Kami melihat peredaran miras di wilayah Sidoarjo sudah mulai meresahkan, karena banyak ditemukan di tempat-tempat seperti warung kopi (warkop) dan kafe yang seharusnya tidak menjual minuman keras,” tegas Yany.
Penertiban ini merujuk pada upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol, terutama pada malam pergantian tahun. Satpol PP berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang nekat melanggar aturan distribusi miras.
“Kami terus berupaya mengantisipasi peredaran miras ilegal. Tindakan penyitaan ini adalah bentuk penegakan hukum karena mereka jelas melanggar peraturan daerah yang berlaku,” tambahnya.
Menjelang puncak libur Nataru, Satpol PP Sidoarjo dipastikan akan semakin mengintensifkan operasi serupa. Pengawasan akan diperketat pada lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran miras tanpa izin guna memastikan wilayah Sidoarjo tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (HS/P-5)
SEKITAR 300 warga korban lumpur Lapindo melaksanakan ibadah salat Idul Fitri 1447 Hijriah di lahan kosong samping Masjid Nurul Azhar, Desa Jatirejo Kecamatan Porong, Sidoarjo.
SATLANTAS Polresta Sidoarjo melakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Letjen Sutoyo. Kebijakan one way dilakukan menyusul meningkatnya volume kendaraan.
Salah satu fokus utama perbaikan menyasar dua ruas jalan strategis di Kecamatan Sukodono, yakni Jalan Kebonagung-Sukodono dan Sukodono-Ponokawan.
Film Titip Bunda Di Surga-Mu dijadwalkan tayang pada 26 Februari 2026
KECELAKAAN lalu lintas maut terjadi di jalur Bypass Balongbendo Sidoarjo, melibatkan sebuah truk box yang menabrak dump truk parkir di pinggir jalan, Kamis (19/2).
Satgas Pangan Sidoarjo sidak Pasar Larangan jelang Ramadan 2026. Harga ayam potong tembus Rp42 ribu dan cabai rawit Rp90 ribu per kg. Cek tabel harganya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved