Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Polres Subang melakukan pemusnahan massal barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di halaman Kantor Propam Polres Subang, Kamis (18/12). Langkah ini diambil sebagai bagian dari kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2025 sekaligus bentuk pengamanan wilayah menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Subang, AKB Ariek Leonardi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergitas kepolisian dengan pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, penindakan tegas terhadap miras dan narkoba sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI. Pihaknya berkomitmen menekan peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta penyalahgunaan minuman keras demi menyelamatkan generasi muda.
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat, sementara knalpot tidak standar dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.
“Kami berharap momentum ini memperkuat komitmen bersama bahwa narkoba, miras, dan penggunaan knalpot brong tidak memiliki ruang di Subang demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan warga,” pungkasnya. (P-5)
Pemusnahan massal ini merupakan hasil dari penggerebekan gudang miras berskala besar yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Mayoritas barang bukti disita dari tempat usaha yang tidak mengantongi izin resmi penjualan minuman beralkohol.
Petugas juga mengamankan satu unit motor NMAX berplat merah
Polresta Cirebon mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Aktivitas minum minuman keras yang diduga dilakukan oleh mahasiswa semester enam itu beserta teman-temannya, tidak terpantau oleh pihak keamanan kampus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved