Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Polres Subang Musnahkan 16.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Reza Sunarya
18/12/2025 14:12
Polres Subang Musnahkan 16.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong
.(MI/Reza Sunarya)

Polres Subang melakukan pemusnahan massal barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di halaman Kantor Propam Polres Subang, Kamis (18/12). Langkah ini diambil sebagai bagian dari kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2025 sekaligus bentuk pengamanan wilayah menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Subang, AKB Ariek Leonardi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergitas kepolisian dengan pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, penindakan tegas terhadap miras dan narkoba sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI. Pihaknya berkomitmen menekan peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta penyalahgunaan minuman keras demi menyelamatkan generasi muda.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat, sementara knalpot tidak standar dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.

“Kami berharap momentum ini memperkuat komitmen bersama bahwa narkoba, miras, dan penggunaan knalpot brong tidak memiliki ruang di Subang demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan warga,” pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik