Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Gubernur Kalsel Serahkan SK 6.398 PPPK Paruh Waktu

Denny Susanto
23/12/2025 19:07
Gubernur Kalsel Serahkan SK 6.398 PPPK Paruh Waktu
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 6.398 PPPK.(MI/Denny Susanto)

GUBERNUR Kalimantan Selatan, Muhidin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 6.398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Sempat tertunda karena hujan prosesi pengukuhan PPPK Paruh Waktu yang digelar di halaman kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Selasa (23/12) berlangsung meriah. Ribuan pegawai menyambut perubahan status mereka dari honorer menjadi pegawai PPPK Paruh Waktu dengan suka cita.

?Gubernur Kalsel, Muhidin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. "Amanah yang diberikan ini hendaknya dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
?
??Menurut Muhidin, jumlah SK yang diserahkan ini merupakan yang terbanyak untuk tingkat provinsi se-Indonesia. Untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah terbesar berada di Kabupaten Bekasi dengan jumlah lebih 9.000 orang. ?"Kepada seluruh penerima SK, agar isi dan janji yang tertuang dalam SK tersebut dibaca dan dicermati dengan sungguh-sungguh, serta dihayati dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai setelah menerima SK, justru kinerja menurun," ucap Muhidin dihadapan ribuan pegawai PPPK Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan jumlah paruh waktu Pemprov Kalsel yang dilantik menjadi yang terbanya dari provinsi seluruh Indonesia. "Jumlah yang sangat besar di Pemprov Kalsel ini, Ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah untuk penyelesaian tenaga Honorer,' kata Zudan.

Dia menambahkan, para PPPK Paruh waktu berpeluang besar untuk kembali diangkat menjadi penuh waktu, dengan menyesuaikan anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi. "ASN saat ini dituntut untuk bekerja secara serius, disiplin, dan bertanggung jawab, tidak seperti pola lama yang kurang produktif. Tunjukkan kinerja yang baik, terus berkembang, dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Pada bagian lain Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel juga menggelar Anugerah ASN 2025 sebagai apresiasi atas kinerja dan keteladanan ASN di berbagai bidang. Para pemenang Anugerah ASN 2025 mendapatkan penghargaan uang tunai, kenaikan pangkat luar biasa dan tunjangan kinerja. Kegiatan juga dibarengi dengan pengukuhan Kepala BKN Regional VIII Kalimantan. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik