Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberlakukan kebijakan baru yang melarang sekitar 14.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk membawa mobil pribadi pada hari Senin dan Jumat. Kebijakan ini didasari pertimbangan ekonomi, sosial, dan upaya mengurangi kemacetan.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mengatakan kebijakan ini, meskipun mungkin menimbulkan kesulitan bagi ASN, memiliki dampak positif yang diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kita lihat betapa indahnya di depan [kantor] tidak macet dan kita memberikan kemudahan untuk masyarakat yang lain berlalu lintas, karena Senin itu biasanya hari sibuk," kata Putri, Senin (15/12).
Putri menjelaskan, program larangan membawa mobil pribadi ini didasari pertimbangan kondisi ekonomi di Garut maupun skala nasional yang dinilai sedang tidak baik-baik saja, di mana kesenjangan kian melebar dan kelas menengah menipis.
Pemkab memandang ASN yang memiliki gaji tetap dari negara berada di posisi sebagai pengisi kelas menengah dan menjadi harapan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta para pedagang.
“Dengan tidak membawa kendaraan pribadi, ASN diharapkan dapat meramaikan transportasi publik seperti ojek online dan angkutan kota (angkot). Bahkan bisa mendengar obrolan masyarakat, yang mungkin menjadi masukan bagi program ini," ujarnya.
Putri menghitung, jika setiap ASN membelanjakan Rp3 ribu hingga Rp5 ribu di hari Senin melalui penggunaan transportasi publik, maka akan memberikan efek berganda yang terasa di masyarakat.
Selain isu transportasi dan ekonomi lokal, Pemkab Garut juga mengimbau ASN untuk aktif mendukung program sosial "Poe Ibu, Sapoe Sarebu," yakni program gotong royong yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat.
"Program ini memiliki prinsip sama, yaitu gotong royong. Karena, peran masyarakat sangat dibutuhkan dan pemerintah tidak dapat menanggung semua kebutuhan, seperti pembiayaan semua orang sakit atau korban bencana alam," pungkas Putri. (AD/P-5)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved