Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemkab Garut Larang 14 Ribu ASN Bawa Mobil Pribadi Setiap Senin dan Jumat

Kristiadi
15/12/2025 17:05
Pemkab Garut Larang 14 Ribu ASN Bawa Mobil Pribadi Setiap Senin dan Jumat
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina memimpin apel dan apresiasi kepada 14.000 aparatur sipil negara (ASN) atas aturan dan kebijakan tidak membawa mobil pribadi ke kantor serta mendorong agar dapat meramaikan memakai ojek online dan angkutan kota (angkot).(MI/Kristiadi)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberlakukan kebijakan baru yang melarang sekitar 14.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk membawa mobil pribadi pada hari Senin dan Jumat. Kebijakan ini didasari pertimbangan ekonomi, sosial, dan upaya mengurangi kemacetan.

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mengatakan kebijakan ini, meskipun mungkin menimbulkan kesulitan bagi ASN, memiliki dampak positif yang diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kita lihat betapa indahnya di depan [kantor] tidak macet dan kita memberikan kemudahan untuk masyarakat yang lain berlalu lintas, karena Senin itu biasanya hari sibuk," kata Putri, Senin (15/12).

Putri menjelaskan, program larangan membawa mobil pribadi ini didasari pertimbangan kondisi ekonomi di Garut maupun skala nasional yang dinilai sedang tidak baik-baik saja, di mana kesenjangan kian melebar dan kelas menengah menipis.

Pemkab memandang ASN yang memiliki gaji tetap dari negara berada di posisi sebagai pengisi kelas menengah dan menjadi harapan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta para pedagang.

“Dengan tidak membawa kendaraan pribadi, ASN diharapkan dapat meramaikan transportasi publik seperti ojek online dan angkutan kota (angkot). Bahkan bisa mendengar obrolan masyarakat, yang mungkin menjadi masukan bagi program ini," ujarnya.

Putri menghitung, jika setiap ASN membelanjakan Rp3 ribu hingga Rp5 ribu di hari Senin melalui penggunaan transportasi publik, maka akan memberikan efek berganda yang terasa di masyarakat.

Selain isu transportasi dan ekonomi lokal, Pemkab Garut juga mengimbau ASN untuk aktif mendukung program sosial "Poe Ibu, Sapoe Sarebu," yakni program gotong royong yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat.

"Program ini memiliki prinsip sama, yaitu gotong royong. Karena, peran masyarakat sangat dibutuhkan dan pemerintah tidak dapat menanggung semua kebutuhan, seperti pembiayaan semua orang sakit atau korban bencana alam," pungkas Putri. (AD/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik