Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kepala Sekolah di Tasikmalaya Digerebek Warga Pangandaran, Diduga Cabuli 5 Remaja Putri

Kristiadi
12/12/2025 13:45
Kepala Sekolah di Tasikmalaya Digerebek Warga Pangandaran, Diduga Cabuli 5 Remaja Putri
Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Jawa Barat, Ato Rinanto,(MI/Kristiadi)

Seorang Kepala Sekolah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial UR, 55, dari Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digerebek warga Pangandaran. Penggerebekan terjadi pada Kamis (11/12) malam di sebuah kamar hotel kawasan Pantai Pangandaran.

UR diduga kuat melakukan pencabulan terhadap lima orang remaja putri yang semuanya berusia 14 tahun dan berasal dari Kota Tasikmalaya.

Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Jawa Barat, Ato Rinanto, mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa salah satu korban berhasil berteriak dan melarikan diri untuk meminta pertolongan warga.

"Warga mendapati empat orang remaja putri bersama pelaku berada di dalam satu kamar hotel," kata Ato Rinanto, Jumat (12/12).

Warga Pangandaran yang kesal sempat memukuli pelaku sebelum akhirnya UR diamankan dan dibawa ke Polres Pangandaran untuk diperiksa.
Korban Alami Kekerasan Fisik

Salah satu orang tua korban, N, 45, warga Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, yang dihubungi Polres Pangandaran membenarkan kejadian tersebut menimpa anaknya.

Anak N berhasil melarikan diri dari kamar hotel, namun dilaporkan mengalami kekerasan fisik.

"Anak saya tangannya patah saat hendak melarikan diri hingga mengaku pelaku juga telah ditampar 5 kali. Anak saya bersama keempat remaja putri statusnya sudah putus sekolah dan usianya 14 tahun sama dengan temannya," papar N.

Ato Rinanto menegaskan, KPAID Provinsi Jawa Barat akan segera berkoordinasi dengan Polres Pangandaran untuk penanganan kasus dan pendampingan korban. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya terkait status PNS pelaku.

"Kami juga berharap, jika ada korban lainnya untuk segera melapor dan akan mendapatkan pendampingan KPAID," tutup Ato.

Saat ini, kasus yang menggemparkan warga Pangandaran ini masih ditangani oleh Polres Pangandaran. Pelaku dan lima korban masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencabulan dan kekerasan. (AD/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya