Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 17 dari 22 terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dituntut hukuman berat oleh Oditur Militer.
Tuntutan mencakup pidana penjara antara 6 hingga 9 tahun, serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat.
Tuntutan dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang, Rabu (10/12). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mayor Chk. Subiyatno.
Oditur Militer menilai para terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana militer berupa kekerasan bersama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Perbuatan para terdakwa bertentangan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan nilai-nilai keprajuritan, sehingga layak dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegas Oditur.
Tuntutan pidana yang dijatuhkan berbeda berdasarkan pangkat. Dua perwira, Letda Made Juni Arta Dana dan Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru dituntut 9 tahun penjara. Sementara 15 anggota bintara dan tamtama dituntut 6 tahun penjara.
Selain pidana pokok dan pemecatan, seluruh terdakwa juga dibebankan kewajiban membayar restitusi (ganti rugi) kepada keluarga korban. Total restitusi yang wajib dibayarkan adalah Rp544.625.070, dengan rincian masing-masing terdakwa menanggung sebesar Rp32.367.882.
Oditur menyatakan restitusi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami keluarga korban.
Sidang selanjutnya akan mendengarkan pembelaan (pleidoi) dari para terdakwa dan penasihat hukumnya sebelum Majelis Hakim Dilmil III-15 Kupang menjatuhkan putusan. (PO/P-5)
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada prajuritnya yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved