Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan dua petinggi DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022-2024 sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Akibat perbuatan keduanya, negara diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp20 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Roy Rovalino, menyebut kedua tersangka berinisial RAS (Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi) dan S (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi). Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan pada Rabu (9/12) malam.
"Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-66/M.2/Fd.1/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025," papar Roy.
Dari perhitungan KJPP, diperoleh nilai tunjangan perumahan untuk Ketua sebesar Rp42.800.000, Wakil Ketua Rp30.350.000, dan Anggota Rp19.806.000. Namun, hasil penilaian ini tidak disetujui oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
"Perhitungan tunjangan bagi Wakil dan Anggota DPRD kemudian ditentukan sendiri oleh Anggota DPRD yang dipimpin oleh S selaku Wakil Ketua DPRD. Keputusan itu tanpa melalui mekanisme yang seharusnya dan tidak melalui penilai publik," jelas Roy.
Tersangka RAS langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Kebon Waru selama 20 hari, mulai 9 Desember hingga 28 Desember 2025.
"Sementara tersangka S tidak dilakukan penahanan, karena sedang menjalani pidana penjara di LP Sukamiskin dalam perkara lain," lanjut Roy.
Kedua tersangka diancam dengan pidana Pasal 2 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 56 KUHAP. (SG/P-5)
Politik Peru kembali bergejolak. Presiden Interim Jose Jeri digulingkan setelah skandal pertemuan rahasia dengan pengusaha China terungkap. Ini pemimpin ke-8 dalam satu dekade.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved