Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Presiden Prabowo Setuju Beri Bantuan Rp60 Juta bagi Korban Banjir Sumatra

Andhika Prasetyo
08/12/2025 06:30
Presiden Prabowo Setuju Beri Bantuan Rp60 Juta bagi Korban Banjir Sumatra
Presiden Prabowo Subianto(Antara)

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp60 juta untuk setiap rumah warga yang rusak atau hancur akibat bencana longsor dan banjir Sumatra. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu para pengungsi membangun kembali hunian mereka.

Dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12) malam, Presiden menerima laporan mengenai pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala BNPB Letjen Suharyanto melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat 37.546 rumah warga yang terdampak, mulai dari rusak berat, termasuk yang tersapu habis banjir, hingga rusak sedang dan ringan. Ia menambahkan bahwa angka tersebut masih dapat berubah karena proses pendataan bersama Kementerian Pekerjaan Umum masih berlangsung.

Dalam rapat yang sama, Suharyanto mengusulkan agar pembangunan huntara dikerjakan oleh personel TNI dan Polri di bawah satuan tugas penanggulangan bencana. Sementara itu, pembangunan huntap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk warga yang tidak harus direlokasi karena dampak banjir tidak terlalu besar, BNPB memastikan rumah mereka akan diperbaiki langsung oleh satgas di lapangan.

BNPB juga mengajukan usulan anggaran Rp60 juta per unit rumah kepada Presiden. Saat ditanya apakah nominal tersebut mencukupi, Suharyanto menjelaskan bahwa anggaran itu biasanya cukup.

“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” kata Kepala BNPB.

“Rp60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari penyalahgunaan, dan penerima yang mampu diperbolehkan menambah dana sendiri. Presiden kemudian meminta agar perhitungan anggaran mempertimbangkan faktor inflasi dan kenaikan harga material.

Sementara itu, untuk pembangunan hunian sementara, pemerintah menyediakan anggaran Rp30 juta per unit. Huntara berukuran 36 meter persegi tersebut dilengkapi fasilitas kamar, MCK, serta ruangan pendukung lainnya. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik