Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah, yang berlokasi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sebagai museum. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya Melayu Riau setelah sebelumnya diajukan melalui permohonan pendaftaran oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Siak.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Tekad mengatakan, inisiatif penetapan status museum dilakukan untuk memastikan pengakuan dan perlindungan maksimal terhadap situs bersejarah tersebut. Penetapan ini juga sejalan dengan komitmen daerah untuk terus menjaga keutuhan dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam salah satu ikon sejarah paling penting di Riau itu.
Ia menambahkan, proses penamaan museum telah mengikuti panduan dan ketentuan yang berlaku di tingkat pusat. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2022, yang mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 mengenai Museum.
"Sesuai dengan permohonan yang diusulkan, Kementerian Kebudayaan memberikan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM)," kata Tekad, Kamis (27/11).
Ia memastikan, semua prosedur telah dipenuhi sesuai regulasi yang ketat. Secara spesifik, Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah kini resmi terdaftar dengan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) 14.08.U.04.0368. Lokasinya tercatat berada di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Lebih lanjut, dengan ditetapkannya Istana Siak sebagai museum berstatus nasional, pengelolaan dan keberadaannya kini berada di bawah tanggung jawab bersama antara Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan Kementerian Kebudayaan RI. Hal ini memastikan adanya sinergi antarlembaga dalam menjaga cagar budaya.
"Saat ini, kita ada dua cagar budaya ditetapkan menjadi museum, satu Museum Balairung Sri dan Museum Istana Siak," jelasnya.
Ia menambahkan, pengakuan secara nasional ini membawa dampak positif signifikan. Istana Siak kini akan menerima perhatian dan dukungan pendanaan yang lebih besar untuk pemeliharaan jangka panjang sebagai warisan bangsa.
"Museum ini diakui secara nasional, dari sisi perawatan dan anggaran diprioritaskan," pungkasnya. (H-3)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Buat kamu yang libur lebaran nanti di #jakartaaja dan butuh menenangkan diri dari keriuhan kegiatan silaturahmi, yuk ke Museum Kebangkitan Nasional.
Transformasi Jakarta dari sekadar kota bisnis menjadi destinasi wisata edukatif dan hiburan kini tengah diperkuat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KEBIJAKAN kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional Indonesia mendapat kritikan tajam Sejarawan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR), Edy Budi Santoso.
Ketiga destinasi wisata sejarah tersebut adalah Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, serta Museum Tekstil.
Selama pengelola museum masih menerima dana dari APBN, masyarakat tidak seharusnya dibebani biaya tinggi untuk mengakses fasilitas negara.
Kenaikan tarif Museum Nasional dari sebelumnya yang sebesar Rp25.000 merupakan langkah krusial untuk memenuhi standar pemeliharaan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved