Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah Resmi Ditetapkan sebagai Museum

Rudi Kurniawansyah
27/11/2025 14:58
Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah Resmi Ditetapkan sebagai Museum
Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah, yang berlokasi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.(Dok. MI)

KEMENTERIAN Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah, yang berlokasi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sebagai museum. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya Melayu Riau setelah sebelumnya diajukan melalui permohonan pendaftaran oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Siak.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Tekad mengatakan, inisiatif penetapan status museum dilakukan untuk memastikan pengakuan dan perlindungan maksimal terhadap situs bersejarah tersebut. Penetapan ini juga sejalan dengan komitmen daerah untuk terus menjaga keutuhan dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam salah satu ikon sejarah paling penting di Riau itu.

Ia menambahkan, proses penamaan museum telah mengikuti panduan dan ketentuan yang berlaku di tingkat pusat. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2022, yang mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 mengenai Museum.

"Sesuai dengan permohonan yang diusulkan, Kementerian Kebudayaan memberikan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM)," kata Tekad, Kamis (27/11).

Ia memastikan, semua prosedur telah dipenuhi sesuai regulasi yang ketat. Secara spesifik, Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah kini resmi terdaftar dengan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) 14.08.U.04.0368. Lokasinya tercatat berada di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Lebih lanjut, dengan ditetapkannya Istana Siak sebagai museum berstatus nasional, pengelolaan dan keberadaannya kini berada di bawah tanggung jawab bersama antara Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan Kementerian Kebudayaan RI. Hal ini memastikan adanya sinergi antarlembaga dalam menjaga cagar budaya.

"Saat ini, kita ada dua cagar budaya ditetapkan menjadi museum, satu Museum Balairung Sri dan Museum Istana Siak," jelasnya.

Ia menambahkan, pengakuan secara nasional ini membawa dampak positif signifikan. Istana Siak kini akan menerima perhatian dan dukungan pendanaan yang lebih besar untuk pemeliharaan jangka panjang sebagai warisan bangsa.

"Museum ini diakui secara nasional, dari sisi perawatan dan anggaran diprioritaskan," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya