Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

DPR Pastikan Konflik Lahan di Surabaya Diselesaikan Tanpa Bebani Warga

Akmal Fauzi
19/11/2025 22:39
DPR Pastikan Konflik Lahan di Surabaya Diselesaikan Tanpa Bebani Warga
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat pertemuan membahas konflik lahan Surabaya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025).(DPR RI)

WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan konflik agraria yang terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, antara warga dengan PT Pertamina terkait polemik lahan eigendom verponding (EV) akan diselesaikan tanpa membebani warga.

Adies mengatakan penyelesaian kasus ini tidak akan melalui jalur pengadilan, tetapi ditempuh melalui mekanisme administratif yang lebih cepat dan sederhana. Pertamina pun sudah menyampaikan niat untuk penyelesaian konflik itu.

"Mekanisme penyelesaian tetap harus sesuai hukum, tetapi bukan persidangan. Yang penting hak warga Surabaya kembali," kata Adies dalam pertemuan antara warga, Pertamina, dan Kementerian ATR/BPN di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/11).

Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI, yang membidangi urusan pertanahan, telah menetapkan langkah-langkah kunci untuk penyelesaian masalah itu, di antaranya dengan mendorong penyelesaian nonlitigasi, meminta kementerian/lembaga melakukan verifikasi aset secara terbuka, dan mempercepat penyelesaian administratif guna memulihkan hak warga.

Sepanjang prosesnya, anggota DPR dari Dapil Jawa Timur I itu menyatakan siap berperan aktif menghubungkan kementerian, pemerintah daerah, Pertamina, serta perwakilan warga agar penyelesaian berjalan tanpa hambatan dan tetap sesuai regulasi.

Kasus tersebut merupakan sengketa antara PT Pertamina yang mengklaim dua bidang tanah berstatus eigendom verponding dengan masyarakat yang selama ini menguasai, menempati, atau memiliki sertifikat/hak atas tanah di lokasi tersebut.

Dalu mengatakan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan seluruh dokumen serta keterangan yang relevan. Dengan begitu, keputusan yang diambil benar dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, menegaskan secara langsung komitmen Pertamina untuk mengembalikan hak-hak warga Surabaya yang selama ini tertahan akibat status lahan EV. 

Pertamina juga memastikan siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN, DPR, serta kementerian dan lembaga terkait. (Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya