Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SATGAS Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penindakan terhadap dua tambang ilegal di kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Ironisnya, penambangan pasir timah ilegal di Dusun Nadi dan Sarang Ikan ini beroperasi dengan menggunakan izin pasir kuarsa.
Mengetahui hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun geram. Ia mengakui bahwa selama ini izin tambang pasir kuarsa dikeluarkan oleh daerah.
"Ini sangat memprihatinkan, izin pasir kuarsa disalahgunakan untuk menambang timah secara ilegal," ujar Bahlil saat meninjau lokasi tambang ilegal, Rabu (19/11).
Oleh karena itu, sepulangnya dari Bangka Belitung, Bahlil akan mengeluarkan aturan untuk menarik kembali kewenangan izin ke pusat.
Sebelumnya, Satgas PKH berhasil menindak dua tambang ilegal di Dusun Nadi dan Sarang Ikan di Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Dari dua lokasi tersebut, diamankan 23 unit alat berat berupa ekskavator dan dozer, serta peralatan tambang lainnya.
Kerugian negara dari dua tambang ilegal di kawasan hutan ini diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun. Namun, untuk kepastiannya, masih menunggu perhitungan dari BPKP.
Kunjungan Menteri ESDM ke tambang ilegal ini bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BPKP RI Yusuf Ateh merupakan rangkaian latihan gabungan TNI di Desa Mabet, Belinyu, dan Nadi, Bangka Tengah.
"Penarikan kembali kewenangan izin pasir kuarsa dari daerah ke pusat agar tertib, sehingga kekayaan negara bisa dikelola dengan baik," tegas Bahlil. (RF/E-4)
Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan ketahanan energi Indonesia saat ini berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengeluarkan regulasi terkait penetapan Harga Pokok Minimum (HPM) timah dalam waktu dekat.
UPAYA Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) dalam menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) memasuki babak baru.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui mandatori campuran etanol sebesar 10% (E10).
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
Lampaui Target, Lifting Minyak Bumi 2025 Capai 605,3 Ribu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved