Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua mahasiswi yang menjadi promotor situs judi online. Kedua tersangka berinisial AT, 20, dan SMN, 20, warga Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, diamankan setelah terbukti mempromosikan situs judi daring Piubet dan Minobet melalui akun Instagram mereka.
Kasus ini terungkap saat Tim Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda NTT melakukan patroli siber dan menemukan dua akun yang aktif mengunggah tautan menuju situs judi online.
Dari hasil penyelidikan, AT, pemilik akun dengan 3.901 pengikut, mulai mempromosikan situs Piubet sejak April 2025. Polisi kemudian menangkap AT di rumahnya pada 14 Juli 2025 dan menyita handphone, buku tabungan, kartu ATM, serta tangkapan layar konten promosi.
Sementara itu, SMN yang memiliki lebih dari 10.000 pengikut di Instagram juga aktif mengunggah konten promosi situs judi. Ia sempat mengganti nama akun untuk mengelabui petugas, namun tetap terdeteksi. Polisi menyita handphone, akun DANA, SIM card, dan bukti digital lainnya dari tangan SMN.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa promosi situs judi online merupakan tindak pidana serius. “Kegiatan ini merusak moral generasi muda. Polda NTT akan menindak tegas pelaku promosi judi online, baik individu maupun kelompok,” ujarnya mewakili Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko.
Kedua mahasiswi dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 KUHP. Untuk tersangka SMN, penyidik menambahkan Pasal 64 Ayat 1 KUHP karena perbuatan dilakukan berulang sedangkan ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp10 miliar.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi NTT, penyidik Polda NTT menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Oelamasi. Dengan pelimpahan ini, kasus dua mahasiswi promotor judi online tersebut segera memasuki tahap penuntutan. (H-1)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved