Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang terkait tewasnya seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, pada Minggu (31/8/2025) dini hari karena lakalantas.
Kegiatan olah TKP berlangsung di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Sabtu (6/9) . Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng, Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, serta Bidlabfor Polda Jateng. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi.
Dalam kegiatan itu, penyidik laka lantas bersama tim TAA melakukan pengumpulan serta analisis data untuk mengungkap kronologi peristiwa. Di lokasi tersebut juga terdapat cat semprot warna putih yang menandakan titik insiden lakalantas tersebut. Ada sejumlah cat semprot mulai tanda melingkar hingga bergaris.
Dua kendaraan yang terlibat juga dihadirkan, yakni motor Vario H 2331 DP yang di kendarai saksi berinisial V dan A, serta motor Supra H 6038 JX yang ditunggangi korban bersama temannya, I. Kedua motor tersebut tampak mengalami kerusakan.
Menanggapi kegiatan olah TKP tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai peristiwa yang sempat menimbulkan berbagai dugaan.
“Polri berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Olah TKP ini untuk memastikan bahwa kejadian ini benar-benar murni kecelakaan lalu lintas, bukan karena penyebab lain sebagaimana sempat dipersepsikan sebagian masyarakat,” jelas Kombes Pol Artanto.
Pihaknya juga menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kombes Pol Artanto mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya ananda Iko Juliant Junior. Semoga keluarga diberikan ketabahan. Mari kita percayakan proses penyelidikan ini kepada kepolisian. Kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.(H-2)
POLDA Jawa Tengah masih terus menyelidiki Kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior,19. Kepolisian segera meminta keterangan sejumlah saksi
Polda Jawa Tengah didesak memberikan keterangan secara detail terkait kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior atau Iko.
Polda Jawa Tengah menerapkan paradigma baru dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Operasi Lilin Candi 2025.
AKBP Basuki resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah.
Polda Jawa Tengah menetapkan 9 tersangka dan kini menjalani penahanan dalam kasus unjuk rasa sejak awal bergulir pemakzulan Bupati Pati Sudewo hingga setelah sidang paripurna DPRD.
Patroli ini ditujukan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan jaminan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi warga Jawa Tengah.
POLDA Jawa Tengah masih terus menyelidiki Kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior,19. Kepolisian segera meminta keterangan sejumlah saksi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved