Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TERJAGANYA seluruh infrastruktur rantai pasok BBM Pertamina, termasuk SPBU, mendapat penilaian positif. Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat tetap kondusifnya SPBU di tengah unjuk rasa beberapa waktu lalu merupakan bukti bahwa kepercayaan masyarakat kepada BUMN energi itu terus menguat.
Dalam kondisi tetap terjaga itulah, Trubus sekaligus memberi apresiasi kepada masyarakat, Pertamina, dan aparat. “Kondisi SPBU yang aman, bukan saja karena kemajuan pengawasan dan perlindungan dari Pertamina. Selain itu, berkat peningkatan pelayanan yang membuat masyarakat puas dan percaya,” ujar Trubus, Sabtu (6/9).
Menurut Trubus, kepuasan masyarakat terhadap Pertamina tak lepas dari peningkatan pelayanan SPBU-SPBU sebagai salah satu ujung tombak layanan masyarakat bidang energi.
Kepuasan yang dirasakan masyarakat terhadap layanan SPBU itu, menurut Trubus, tidak hanya terkait kualitas, harga yang kompetitif, tetapi juga pelayanan yang sigap. Bahkan, di saat aksi unjuk rasa pun, distribusi Pertamina tetap berjalan lancar.
”Saat ini, pelayanan SPBU-SPBU tersebut cenderung cepat dan disiplin sehingga memuaskan serta tidak merugikan masyarakat. Makanya, selama aksi kemarin, SPBU dan fasilitas energi Pertamina tetap aman,” kata dia.
Trubus menyebut pelayanan Pertamina yang terus meningkat, antara lain karena penerapan teknologi digital. Apalagi, imbuhnya, digitalisasi tersebut sudah terintegrasi dengan berbagai sistem operasional.
”Digitalisasi terintegrasi inilah yang saya garis bawahi, yang membuat masyarakat puas. Dan rasa puas itu, saat ini tampaknya sudah menjelma menjadi rasa memiliki. Tak heran, jika masyarakat dengan sadar ikut membantu menjaga fasilitas rantai pasok BBM Pertamina,” urai Trubus.
Begitupun Trubus mengatakan, kesadaran masyarakat tersebut harus terus dijaga dan ditumbuhkan. Termasuk pemahaman mengenai pentingnya energi seperti BBM sebagai kebutuhan dasar.
”Jika sebelumnya kebutuhan dasar adalah makan, minum dan perumahan. Sekarang, tanpa BBM masyarakat tidak bisa beraktivitas. Itu sudah menjadi pemahaman yang tertanam di kesadaran masyarakat masa kini,” pungkas Trubus.
TERJAGA KONDUSIF
Berbagai jaringan distribusi BBM Pertamina, termasuk SPBU sepanjang unjuk rasa beberapa waktu lalu terbilang kondusif. PT Pertamina (Persero) memastikan operasional distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen, pangkalan, sub pangkalan, serta outlet penjualan LPG subsidi dan nonsubsidi tetap menjalankan kegiatannya dalam melayani kebutuhan energi masyarakat dengan optimal.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso saat itu mengatakan Pertamina Group terus melakukan pemantauan dan koordinasi untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar.
Selain pemantauan langsung di lokasi operasi, Pertamina juga melakukan pemantauan secara digital untuk seluruh rantai pasok energi mulai dari hulu hingga hilir melalui Pertamina Digital Hub, yakni fasilitas pusat data terintegrasi Pertamina yang dapat dimonitor secara real-time. (E-2)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved