Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Hal ini seiring adanya ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabut asap akibat karhutla mulai menyelimuti Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat juga diimbau agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun luar ruangan. "Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Termasuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan akibat kabut asap," kata Agung Nugroho, Sabtu (26/7).
Agung menyebut, imbauan ini dikeluarkan setelah beberapa hari terakhir kualitas udara di Pekanbaru menunjukkan tren memburuk akibat masuknya asap dari wilayah sekitar.
Wako juga menyatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi udara guna menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya. "Imbauan ini tentunya setelah melihat perkembangan kondisi asap yang beberapa hari terakhir juga mulai masuk Pekanbaru. Perkembangan tentu akan terus kami pantau untuk menentukan langkah-langkah ke depan," terangnya.
Salah satu langkah lanjutan yang akan diambil adalah penerbitan surat edaran untuk sekolah-sekolah sebagai respons terhadap dampak asap pada anak-anak.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah meminta Dinas Kesehatan, dan seluruh Puskesmas untuk aktif memantau kondisi kesehatan masyarakat. "Khusus anak sekolah kami juga terbitkan surat edaran untuk sekolah-sekolah. Termasuk meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pemantauan rutin terkait dampak kabut asap," ungkap Agung.
Berdasarkan data dari IQAir, pada Kamis pagi (24/7) pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Pekanbaru mencapai angka 132, yang termasuk kategori 'Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif'.
Polutan utama adalah PM2.5 dengan konsentrasi 48,2 µg/m³, jauh di atas ambang batas aman yang ditetapkan WHO.
Kondisi cuaca saat itu menunjukkan suhu udara sekitar 26°C, kelembaban 85%, dan kecepatan angin hanya 2,4 km/jam.
Kecepatan angin yang rendah membuat polusi udara terperangkap dan memperburuk kualitas udara di permukaan.(H-1)
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
Hingga kini proses pemadaman karhutla terus dilakukan secara intensif.
BMKG deteksi 228 titik panas di Riau, sebagian besar di Bengkalis, menandakan potensi karhutla yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. BPBD Riau siaga darurat.
Bantuan tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan signifikan titik panas di Provinsi Riau. Hingga Kamis pukul 07.00 WIB, jumlah hotspot tercatat mencapai 160 titik
Manggala Agni Daops Sumatera V/Dumai bersama TNI, Polisi, BPBD Kota Dumai, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga saat ini masih berupaya keras memadamkan karhutla seluas 2 hektare di Riau.
Penyusunan RPB merupakan instrumen yang sangat vital dalam menyusun peta jalan komprehensif penanggulangan bencana di ibu kota Provinsi Riau.
Proses normalisasi tersebut bukan hanya di aliran sungai tapi juga di parit dari sejumlah ruas jalan.
Kepala DKP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, GPM merupakan agenda rutin yang digelar dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Kasus gigitan hewan rabies di Pekanbaru capai 509 kejadian sepanjang 2025. Meski menurun dari 2024, Dinkes tetap imbau warga waspada karena rabies mematikan.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKB Nasriadi mengatakan, lokasi pertama berada di sebuah rumah di Jalan Bangau IV, Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai.
Truk tonase besar atau truk ODOL masih saja nekat melintas masuk jalanan dalam Kota Pekanbaru. Pengemudi truk kucing-kucingan dengan petugas di lapangan yang melakukan pengawasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved