Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
AG, seorang pria 20 tahun diringkus polisi lantaran memproduksi sekaligus mengedarkan uang palsu (upal) di Kabupaten Bandung Barat. Tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan menjual upal hingga pulau Sumatra.
Uang palsu yang diproduksinya dilakukan dengan cara diprint bolak-balik di atas kertas roti agar hologram dan UV dapat dibuat dengan stempel khusus.
Selain itu, pelaku juga menyemprotkan sprei khusus untuk menciptakan tekstur uang yang menyerupai asli. Pita pengaman pada uang juga disulam satu per satu secara manual menggunakan tusuk gigi.
AG mengaku membuat dan mengedarkan upal karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membuka usaha. Pekerjaannya sebagai pedagang ketan bakar belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Awal mulanya saya juga konsumen uang palsu, lama kelamaan saya diajak belajar membuat. Bahan-bahannya disuplai dari yang nyuruh," kata AG di Mapolres Cimahi, Senin (14/7).
AG diamankan di rumah kontrakannya Kampung Tipar Timur, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang pada Rabu (9/7) berikut barang bukti berupa 77 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang belum dipotong, 150 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 yang juga belum dipotong, serta 184 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang sudah siap edar.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka biasa memasarkan uang palsu melalui media sosial Telegram. Selain itu, ia juga mengedarkan upal dengan cara dibelanjakan di warung pada malam hari.
Ia menyebut, setiap Rp300.000 upal dijual dengan harga Rp100.000. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ag juga melayani pesanan cetakan dan pecahan uang sesuai permintaan pembeli.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait jumlah uang palsu yang sudah diproduksi selama tiga bulan terakhir dan sedang mengejar tersangka lain yang diduga memasok alat cetak serta mengajarkan cara pembuatan uang palsu kepada AG," ungkap Niko.
Lebih jauh, AG mendapat keuntungan Rp200 untuk setiap lembar uang palsu yang berhasil dicetak. Sedangkan transaksi terbesar ia pernah mengedarkan upal senilai Rp1 juta kepada seseorang.
"Tersangka dijerat Pasal 244 dan Pasal 245 KUHPidana terkait pemalsuan mata uang rupiah dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," jelas Niko. (H-2)
Tersangka Annar Salahuddin Sampetoding, menadapat penjagaan ketat oleh 4 personel Polisi, dari Polres Kabupupaten Gowa Sulawesi Selatan di RS Bhayangkara Makassar.
Salah satu bukti penting dalam penyidikan ini adalah mesin yang baru saja diperiksa oleh tim penyidik.
GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 2,7 mengguncang Kota Cimahi pada Minggu (29/6) sekitar pukul 08.49 WIB. Gempa merupakan dampak dari aktivitas sesar Lembang.
Sangat sulit perluasan wilayah iilakukan apabila wilayahnya sudah padat penduduk, justru yang memungkinkan adalah perluasan wilayah dengan wilayah yang masih jarang penduduknya.
Namun setelah ditelisik, kenaikan harga tersebut merupakan angka yang digabung dengan ongkos kirim pesanan konsumen.
Tak menutup kemungkinan ribuan bobotoh turun ke jalan untuk merayakan juara jika Persib meraih kemenangan atas Malut United.
UMAT muslim di Cimahi dan Bandung Barat mengikuti salat tarawih berjamaah di Masjid Daarul Muttaqin Polres Cimahi dipimpin oleh Imam Masjidil Haram Mekah, Syekh Abdurrahman Al-Ausy.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved