Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SISTEM Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, Sumatra Barat, telah dimulai. Pemerintah Kota Padang melarang praktik curang saat penerimaan SPMB.
“Di pendaftaran SPMB ini kami tentunya melarang praktik kecurangan,” kata Asisten II Setdako Didi Aryadi yang juga Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Senin (16/6).
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Nurfitri mengatakan, pendaftaran SPMB dimulai pada 19 Juni. Sedagkan pra pendaftaran bagi siswa yang berasal dari luar Kota Padang, untuk tamatan paket A, dan tamatan sebelum tahun 2025, dimulai pada 16 - 20 Juni. Hal ini dimaksudkan agar siswa tersebut mendapatkan akun pendaftaran. Pendaftaran dilakukan secara online, bukan offline.
“Sewaktu pendaftaran, calon murid dilarang menggunakan berkas yang tidak sesuai atau yang tidak benar,” katanya.
Selain itu, satuan pendidikan dilarang memungut biaya SPMB. Praktik kolusi dan nepotisme juga tidak dibolehkan saat pelaksanaan SPMB.
“Satuan pendidikan/pihak/orang dilarang mengatasnamakan pejabat tertentu/pihak yang berwenang, panitia SPMB dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” ungkap Nurfitri.
Sekolah negeri juga dilarang menerima murid yang tidak diumumkan sebagai murid yang lolos seleksi atau bukan merupakan calon murid cadangan, serta tidak melakukan daftar ulang. (YH/E-4)
SISTEM Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMP Negeri di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dimulai hari ini, Senin (16/6).
SELEKSI Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk wilayah DKI Jakarta dimulai hari ini.
SISTEM Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, Sumatra Barat, dimulai besok, Senin (16/6). Setiap orangtua diharapkan aktif dalam mencari informasi.
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved