Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

IMC Pelita Logistik Bantah Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana Terkait Keluarga Jokowi

M Sholahadhin Azhar
11/6/2025 18:33
IMC Pelita Logistik Bantah Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana Terkait Keluarga Jokowi
Kapal TB JKW(Media Sosial/ZulkifliLubis69)

PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara terkait nama dua kapalnya, yakni JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang viral di media sosial. Nama kedua kapal itu dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Iriana di pusaran polemik tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Penamaan kapal dilakukan oleh perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun, serta mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur, khususnya sekitar Sungai Mahakam,” kata Sekretaris Perusahaan IMC Pelita Logistik, Desi Femilinda Safitri, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6)

Nama kedua kapal tersebut sempat menjadi sorotan di media sosial karena diduga terlibat dalam aktivitas logistik tambang nikel Raja Ampat. Desi menegaskan kapal-kapal tersebut tidak ada kaitan dengan Jokowi maupun Iriana. Selain itu, kapal tersebut beroperasi di Kalimantan, bukan Raja Ampat.

IMC Pelita Logistik merupakan perusahaan jasa logistik laut yang menyewakan kapal angkutan barang curah, terutama produk mineral, kepada berbagai klien di Tanah Air.

Terkait foto kapal yang ramai beredar, Desi menjelaskan gambar tersebut merupakan dokumentasi lawas yang tidak mencerminkan aktivitas terkini.

"Saat ini (kapal) sedang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat,” tandas Desi.

Setelah menuai sorotan dari masyarakat, pemerintah akhirnya mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat IUP yang dicabut tersebut milik PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. Sementara PT Gag yang merupakan anak usaha PT Aneka Antam tetap diizinkan beroperasi. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya