Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK yang mengatur perubahan jam belajar efektif di seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK. Perubahan ini akan mulai berlaku pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026, dengan waktu masuk sekolah ditetapkan pukul 06.30 WIB setiap hari.
Berikut adalah rincian jam masuk dan durasi belajar berdasarkan jenjang pendidikan:
Kelas I–II:
Kelas III - VI:
1 JP: 35 menit untuk SD/MI, 30 menit untuk SDLB.
1 JP = 40 menit.
Kelas VII:
Kelas VIII dan IX:
1 JP = 35 menit.
1 JP = 45 menit (SMA/MA), 40 menit (SMLB).
1 JP = 45 menit.
1 JP = 40 menit.
Kelas X-XI dan XII Program 4 Tahun:
Kelas XII Program 3 Tahun:
Kelas XIII Program 4 Tahun:
1 JP = 45 menit.
Surat edaran ini juga mendorong satuan pendidikan untuk:
(P-4)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM melarang penyapu koin di Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu selama arus mudik Lebaran 2026 dan memberikan kompensasi Rp400ribu
FENOMENA warga berebut uang receh dengan menyapu koin di Jembatan Sewo, Pantura kembali terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memberi kompensasi
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau kebiasaan masyarakat menyapu koin di Jembatan Sewo, Jalur Pantura, Indramayu, Jawa Barat, dihentikan sementara selama mudik lebaran 2026, ini respons KDM
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memberikan kompensasi bagi 483 orang kusir delman dan tukang becak di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat
Tri lebih dulu menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan Pemprov Jawa Barat terhadap pembangunan di Kota Bekasi, mulai dari pengembangan kawasan wisata Kalimalang
orangtua siswa SMK Islamic Development Network atau IDN Boarding School menggeruduk Bale Pananggeuhan Gedung Sate, Selasa (10/3. Mereka memprotes karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved