Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polemik Unsur Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Pemilik Tutup Ayam Goreng Widuran hingga Asesmen Tuntas

Widjajadi
26/5/2025 12:00
Polemik Unsur Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Pemilik Tutup Ayam Goreng Widuran hingga Asesmen Tuntas
Wali Kota Solo Respati didampingi sejumlah OPD melakukan peninjauan warung Ayam Goreng Widuran dan meminta ditutup sementara sampai asesmen selesai.(MI/Widjajadi)

WALI Kota Solo Respati Ardi akhirnya meminta pemilik Ayam Goreng Widuran menutup sementara usahanya. Hal itu dilakukan sembari menunggu hasil asesmen menyangkut penggunaan bahan halal dan nonhalal selesai dilakukan oleh organisasi pemerintah daerah (OPD).

Penegasan itu disampaikan Respati usai meninjau langsung warung ayam legendaris yang buka sejak 1973 itu guna menjawab polemik yang terjadi di tengah masyarakat serta di media sosial sepekan terakhir atas adanya bahan nonhalal pada menu kremes pelengkap ayam goreng.

"Jadi intinya, saya minta untuk ditutup dulu, sampai asesmen yang dilakukan OPD selesai. Dan pemilik setuju," tegasnya seusai bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Solo, Ulin Nur, memantau Warung Ayam Goreng Widuran, Senin (26/5).

Menurut dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenag akan melakukan asesmen yang kemudian akan diverifikasi OPD terkait, untuk memastikan aspek kehalalan pada produk yang dijual.

Langkah penutupan sementara ini dilakukan sebagai upaya menjaga kerukunan umat beragama dan sekaligus upaya melindungi konsumen. Konsumen berhak mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan.

 "Saya cukup kecewa, karena usaha ini sudah buka sejak 50 tahun lalu, meski tadi pemilik tidak keberatan untuk ditutup dulu demi ketenangan dan kebaikan semua," beber dia sekali lagi.

Pada bagian lain, Respati juga memerintahkan Satgas Halal, Kemenag, dan OPD terkait untuk melakukan penyisiran terhadap warung dan restoran lainnya sebagai bentuk kepastian masyarakat tentang produk halal dan nonhalal.

"Jadi ini upaya percepatan. Bagi mereka yang ingin mendeklarasikan usahanya sebagai produk halal, untuk segera mengajukan. Yang nonhalal pun demikian juga," tukas dia.

Respati juga mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merintis usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk mengajukan dan akan dilayani tanpa dipungut biaya alias gratis.

Pada bagian lain, Kepala Kantor Kemenag Solo Ulin Nur mengatakan, program percepatan sertifikasi halal terus didorongkan kepada para pelaku usaha olahan makanan dan minuman di Kota Solo.

"Kita terus mengimbau para pelaku usaha kecil dan menengah untuk sertifikasi halal itu. Kita juga ada fasilitas declare, bagi mereka untuk mengumumkan produknya," lugas dia menjawab Media Indonesia. (WJ/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya