Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Dua pelaku usaha asal Jawa Timur, CV Mata Elang Sidoarjo dan PT Tanjung Emas Nusantara, melakukan kolaborasi dalam rangka memperkuat kinerja di sektor pertanian, terutama tanaman tembakau. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur CV Mata Elang Sidoarjo Dwi Kustantoro dengan Direktur PT Tanjung Emas Nusantara Hendra Trida Setiawan di Sidoarjo.
"Kedua perusahaan sepakat dan setuju mengadakan perjanjian kerja sama pembelian tembakau yang saling menguntungkan dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku. PT Tanjung Emas Nusantara setuju untuk menjual hasil panen berupa daun tembakau basah atau kering ke CV Mata Elang Sidoarjo," kata Dwi Kustantoro melalui keterangan tertulis, Jumat (9/5).
Kedua perusahaan tersebut juga sepakat melakukan kerja sama jual beli hasil kebun tembakau untuk di kemudian hari dilakukan perubahan harga terendah setiap tahun atau menyesuaikan harga pasar.
CV Mata Elang Sidoarjo mengelola lahan seluas 1.000 hektare yang tersebar di sejumlah daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah, yakni Jombang (150 hektare), Bojonegoro (200 hektare), Kediri (75 hektare), Tuban (50 hektare), Muntilan (50 hektare), Banjarnegara (75 hektare), Sragen (150 hektare), Blora (150 hektare), dan Purwodadi (100 hektare).
Adapun, PT Tanjung Emas Nusantara merupakan badan usaha yang bergerak di bilang agrobisnis pertanian, perkebunan dan kehutanan. Perusahaan itu juga berperan sebagai pengelola lahan petani, pendamping, penyuluh lapangan (PPL) yang diusahakan pada wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. (E-3)
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan regulasi.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional.
Ia menilai aturan ini berpotensi menurunkan permintaan rokok, yang pada akhirnya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan fiskal yang menyangkut IHT harus dirancang secara hati-hati dan presisi.
Bulog Surakarta menyatakan sangat mencukupi, karena stok di gudang se-Solo Raya saat ini mencapai 82 ribu ton lebih.
Tani Merdeka dan Bulog Jatim sepakat bekerja sama menyerap hasil panen gabah dari petani sehingga dapat memperlancar distribusi pangan
PROGRAM pertanian organik PT Sumbawa Timur Mining (STM) berkontribusi terhadap pertanian ramah lingkungan berkelanjutan dan berhasil meningkatkan hasil panen petani binaan
Untuk itu, DTPHP terus menggenjot agar hasil produksi gabah pada 2025 dapat kembali alami kenaikan
Dengan luasan yang turun, maka diperkirakan pula produksi padi 2024 diperkirakan 353,27 ribu ton GKG (Gabah Kering Giling) turun dari tahun 2023 yang mencapai 534,11 ribu ton.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved