Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Kecamatan Cawas Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

Djoko Sardjono
24/4/2025 22:05
Pemerintah Kecamatan Cawas Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan
Camat Joko Purwanto menandatangani maklumat hasil FKP standar pelayanan di Kantor Kecamatan Cawas.(MI/Djoko Sarjono)

PEMERINTAH Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar forum konsultasi publik (FKP) standar pelayanan yang dipimpin Camat Joko Purwanto, Kamis (24/4).

FKP standar pelayanan yang digelar di Aula Kecamatan Cawas, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017.
 
Kegiatan FKP Kecamatan Cawas, dihadiri Disdukcapil dan Bagian Organisasi Kabupaten Klaten, Forkopimcam, Media Indonesia, Kepala Desa, serta tokoh agama dan masyarakat.

Camat Cawas Joko Purwanto dalam sambutannya mengatakan, bahwa sesuai Permenpan-RB seluruh organisasi perangkat daerah diharuskan melaksanakan FKP standar pelayanan.

“Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib  menyelenggarakan FKP, dengan kegiatan dialog dan diskusi secara partisipatif antara penyelenggara dan pengguna layanan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Joko Purwanto meminta peserta FKP untuk memberikan saran dan masukan, serta kritik terkait dengan layanan masyarakat di Kecamatan Cawas.

Sementara di Kantor Kecamatan Cawas melalayani delapan jenis pelayanan, antara lain standar pelayanan kartu keluarga, perekaman KTP, PBB, dan keterangan ahli waris.

“Sebagai mandatori dari pemerintah kabupaten, kami ke depan tetap komitmen, konsisten, dan kontinuitas terhadap maklumat FKP pelayanan yang kita tandatangani bersama ini,” ujarnya. (JS/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya