Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tiga orang pengedar narkoba di tempat berbeda, dengan barang bukti yang diamankan total 56,89 gram.
Ketiga tersangka ditangkap pada Senin (21/4), satu di antaranya ditangkap pukul 14.40 WIB di Desa Sukorini, Manisrenggo, dan dua tersangka lainnya ditangkap di Tegalgondo, Wonosari.
Dari tersangka yang ditangkap di Sukorini, SLL, warga Klaten, petugas berhasil mengamankan barang bukti 11 plastik sabu total seberat 6,65 gram, serta telepon seluler dan sepeda motor.
Kemudian, dua tersangka yang ditangkap di Tegalgondo pukul 21.000 WIB, yaitu API dan CCA, warga Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Barang bukti sabu yang diamankan petugas seberat 50,24 gram.
Penangkapan tiga pengedar narkoba tersebut, diungkapkan Kapolres AKB Nur Cahyo AP yang didampingi Kasat Narkoba AK Hendro Satmoko kepada pers di Polres Klaten, Kamis (24/4).
“Tersangka yang ditangkap di Tegalgondo, laki-laki dan perempuan, adalah pengedar dan salah satunya residivis. Modus operandinya sabu dijual dalam paket kecil yang akan diedarkan di Kota Solo,” jelasnya.
Barang bukti selain sabu yang disita petugas dari kedua tersangka, antara lain timbangan digital, dua handphone, sepeda motor, dan sejumlah perlengkapan pengemasan narkoba jenis sabu.
,
“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), sub-Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres Klaten Nur Cahyo AP. (JS/E-4)
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved