Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MASYARAKAT masih tetap mengeluhkan maraknya parkir liar atau praktik getok parkir, terutama di kawasan wisata yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat. Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menertibkannya dengan satgas anti-premanisme ternyata disebut sapan jempol. Menanggapi keluhan warga terkait partik getok parkir, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas merugikan banyak pihak. Ia berjanji akan menindak tegas pelaku praktik getok parkir tersebut.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan ketat, terutama di tempat-tempat keramaian seperti Kebun Binatang, Taman Lalu Lintas, Kiara Artha Park dan tempat wisata lainnya. Saya mengimbau kepada warga kota Bandung serta pengunjung dari luar kota untuk tidak melayani para juru parkir liar yang sering memanfaatkan situasi, seperti saat bulan Ramadan atau libur Lebaran," tegas Asep.
Menurut Asp, parkir liar ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu pengguna jalan lain, bahkan uang parkir yang diterima tidak masuk ke kas daerah. Ia minta warga lebih hati-hati dan tidak tergoda oleh parkir liar yang memanfaatkan momen-momen tertentu. Untuk diketahui pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait praktik getok parkir juga datang dari area F90 di Jalan Asia Afrika, tepatnya di belakang Bank Mandiri, di mana biaya parkir liar mencapai antara Rp15 ribu hingga Rp30 ribu.
"Padahal, area tersebut belum memiliki izin resmi sebagai tempat parkir, yang seharusnya mengajukan prosedur yang sesuai dengan regulasi dari Izin Pengelola/Pengusaha Tempat Parkir (IPTP) dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, serta membayar pajak untuk parkir off-street," terang Asep.
Sebagai bentuk respons Dishub Kota Bandung, lanjut Asep, pihaknya bekerja sama dengan jajaran kepolisian untuk menutup area parkir ilegal tersebut.Petugas, ujar dia, akan terus memantau kawasan-kawasan lain yang berpotensi terjadi praktik serupa.
Terkait dengan pengawasan di Bandung Zoo, Asep mengungkapkan bahwa pengawasan akan terus diperketat. Meskipun sudah ada pemantauan rutin, laporan mengenai praktik parkir liar sering muncul di sore hari atau jam-jam tertentu. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk meningkatkan pengawasan pada jam-jam rawan.
Tomi, salah pengunjung di Bandung Zoo, mengatakan, saat akan tiba ke gerbang Bandung Zoo diarahkan oleh salah satu oknum juru parkir agar parkir di bahu jalan.
"Saya disuruh parkir di sini (bahu jalan) dengan alasan di dalam penuh. Lihat yang lain juga pada parkir di sini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saya diminta bayar uang parkir dimuka Rp10 ribu," ujar Tomi. (H-4)
Pembentukan BUMD juga lebih efektif dalam mengentaskan permasalahan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Parkir liat tidak bisa dipandang semata sebagai isu ketertiban, melainkan juga berkaitan dengan aspek sosial, keamanan, dan kenyamanan masyarakat secara luas.
Pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pelayanan masyarakat.
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, bahkan mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran
Masalah parkir liar di Pasar Tanah Abang, telah menjadi isu yang berulang dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved