Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Demonstran Tolak UU TNI Dirikan Tenda di Halaman DPRD DIY

Ardi Teristi Hardi
20/3/2025 21:10
Demonstran Tolak UU TNI Dirikan Tenda di Halaman DPRD DIY
Pedemo mendirikan tenda di depan Gedung DPRD DIY menolak revisi UU TNI yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.(Ardi/MI)

DEMONSTASI menolak revisi terhadap Undang-Undang No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih berlangsung hingga pukul 20.30 WIB di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pedemo masih bertahan di halaman gedung. Beberapa dari mereka mendirikan tenda. 

Dari pantauan Media Indonesia, sejumlah pedagang juga terlihat masuk ke halaman gedung DPRD DIY. Mereka antara lain penjual sate, siomay, hingga bakso. Mereka melayani para demonstran yang masih bertahan di Gedung DPRD DIY.

Di dalam Gedung DPRD DIY, terlihat banyak polisi berseragam dan intel berjaga. Sedangkan di bagian belakang Gedung DPRD DIY, polisi tampak sudah bersiap memakai rompi antihuru-hara. 

DPR secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. Pengesahan dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, (20/3).

“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Seluruh anggota dewan menyatakan setuju. Pengesahan UU TNI ini tak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR. Namun, masing-masing fraksi memberikan catatan. (Dev/H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya