Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Mobil Dinas tak Boleh Digunakan Mudik

Ardi Teristi Hardi
19/3/2025 10:28
Mobil Dinas tak Boleh Digunakan Mudik
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

SEKRETARIS Daerah Pemda DIY Beny Suharsono menegaskan, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan mudik Lebaran. Menurut dia, kendaraan dinas hanya dipergunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik.

“Tidak ada edaran (penggunaan mobil dinas untuk mudik), (tetapi) tidak boleh, dipastikan tidak boleh (menggunakan mobil dinas untuk mudik),” terang Beny.

Menurut dia, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang melanggar. “Saya pasti akan (beri) sanksi, apalagi ngeyel (membandel). Tidak boleh pakai mobil dinas untuk mudik,” jelas Beny.

Hal senada juga juga disampaikan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo kepada awak media saat buka bersama di pendopo rumah dinas Wali Kota Yogyakarta, Senin (17/3).

"Mboten prayogo (tidak sesuai peruntukannya) menggunakan mobil dinas untuk mudik," jelas Hasto singkat. (AT/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik