Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PT Pelni Cabang Batam mengimbau calon penumpang kapal untuk mudik Lebaran agar membawa barang seperlunya. Kepala PT Pelni Cabang Batam, Edwin Kurniansyah, menjelaskan bahwa kapasitas maksimal barang bawaan yang diperbolehkan adalah 40 kilogram per penumpang. Jika melebihi batas tersebut, penumpang akan dikenakan biaya tambahan.
“Kami sarankan agar penumpang membawa barang secukupnya. Kuota barang bawaan gratis maksimal 40 kilogram, selebihnya akan dikenakan biaya tambahan. Mengingat kepadatan penumpang selama musim mudik, diharapkan para pemudik dapat mengatur barang bawaan dengan bijak,” katanya, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (16/3).
Selain membahas aturan barang bawaan, dia juga mengingatkan calon penumpang agar segera membeli tiket sebelum kehabisan. Ia mengungkapkan bahwa tiket gratis untuk rute Batam-Belawan dan Batam-Tanjung Priok telah habis dalam dua hari, sementara beberapa daerah lain masih memiliki kuota tersisa.
“Untuk rute Batam, tiket gratis sudah habis dalam dua hari. Namun, di wilayah lain, terutama di daerah Timur, kemungkinan masih tersedia. Oleh karena itu, calon penumpang sebaiknya segera melakukan pemesanan,” ujarnya.
Calon penumpang dapat mengecek informasi ketersediaan tiket melalui tautan https://linktr.ee/DaftarTiketGratisLebaran2025 atau menghubungi layanan pelanggan Pelni di 162 dan WhatsApp di 0811-162-1-162.
Dalam rangka meningkatkan kenyamanan penumpang, PT Pelni Cabang Batam juga telah melakukan sejumlah pembaruan fasilitas. Kini, proses check-in dapat dilakukan secara online, sementara terminal Pelni telah berpindah ke Pelabuhan 99 yang memiliki ruang tunggu lebih nyaman dan fasilitas toilet yang lebih baik.
“Kami telah meningkatkan fasilitas agar penumpang merasa lebih nyaman. Ada toilet yang lebih bersih, layanan check-in online, dan ruang tunggu yang lebih layak di Pelabuhan 99. Kami berupaya memberikan pengalaman perjalanan terbaik bagi pemudik,” tambah.
Dengan peningkatan layanan dan informasi yang lebih jelas, PT Pelni berharap dapat membantu masyarakat dalam perjalanan mudik Lebaran agar lebih aman, nyaman, dan efisien. (E-2)
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Jumlah barang bawaan yang dibawa pengendara sepeda motor dalam perjalanan mudik penting untuk diperhatikan, karena akan menjadi pondasi utama keselamatan berkendara.
Jemaah haji diingatkan untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan
Pemerintah selesai merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 menjadi Permendag Nomor 7 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Ombudsman menyoroti ramainya isu pembatasan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang dari luar negeri. Regulasi itu dianggap merugikan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved