Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyoroti ramainya isu pembatasan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang dari luar negeri. Ia mengatakan masyarakat merasa dirugikan dengan regulasi yang dilandasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana terakhir diubah dengan Pemendag Nomor 3 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, beberapa barang bawaan penumpang yang bersifat pribadi dibatasi jumlahnya.
“Ombudsman memandang bahwa ramainya keluhan publik ini menjadi indikasi bahwa masyarakat merasa dirugikan, terlebih aturan tersebut membuat pelayanan pemasukan barang bawaan penumpang menjadi berlarut-larut. Hal tersebut menimbulkan potensi maladministrasi,” ujar Yeka melalui keterangan tertulis, Selasa (9/4).
Ia menekankan bahwa arahan Presiden Joko Widodo sudah jelas yakni tidak ada toleransi bagi pelayanan publik yang lambat dan berbelit. Di musim libur Lebaran, ia meminta kebijakan itu tidak memicu penumpukan barang bawaan.
Baca juga : Dirjen Bea Cukai: Pendataan Barang Pra Keberangkatan akan Mempermudah Penumpang Saat Kembali ke Indonesia
Ombudsman pun mendorong agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan dan memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat.
“Melihat adanya potensi maladministrasi tersebut, Ombudsman akan segera melakukan upaya audit hukum atas kebijakan lintas batas (border) dan audit implementasi penyelenggaraan layanan pemeriksaan barang bawaan pelintas batas bersama jajaran pejabat yang terkait di Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI terkait permasalahan tersebut,” tutup Yeka.
Pada 4 April 2024, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan sidak ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Semarang, Jawa Tengah. Pada Sidak tersebut, Kepala BP2MI menemukan banyak tumpukan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia yang tertahan di tempat tersebut sejak 2-3 bulan yang lalu. (Z-11)
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
Stroke pada anak-anak banyak terjadi karena ditemukan kelainan jantung, kelainan pembuluh darah, atau dalam beberapa kasus karena gizi buruk.
KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Langkah ini diambil untuk menanggapi temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved