Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Pemerintah selesai merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023, menjadi Permendag Nomor 7 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Revisi tersebut mengubah setidaknya tiga poin utama yakni soal barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI), aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor barang, serta barang bawaan penumpang dari luar negeri.
"Ini Permendagnya sudah saya tanda tangani kemarin, jadi tidak Permendag 36 lagi. Ini sudah direvisi jadi Permendag 7," ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Tuai Protes, Permendag 36/2023 Dicabut
Dengan adanya beleid baru itu, ia mengatakan aturan pembatasan barang bawaan pribadi dari luar tidak lagi berlaku. Penumpang diperbolehkan membawa barang dengan jumlah yang diinginkan selama mereka membayar pajak dari barang bawaannya tersebut.
"kalua saudara mau beli sepatu, mau dua, mau tiga, mau empat, asal bayar pajak, tidak masalah. Jadi mau beli lima, mau beli enam, terserah saja, tapi bayar pajak," jelas pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Namun, untuk beberapa barang elektronik seperti telepon seluler dan laptop tetap dibatasi karena terkait dengan keamanan dan hal lain.
Baca juga : Mendag Zulkifli Hasan Akan Rapat dengan Menko Perekonomian Bahas Peraturan Dagang
Kemudian, dalam revisi Permendag 7/2024 terkait dengan barang kiriman PMI, dalam Permendag tersebut tidak perlu lagi mengatur jumlah dan jenisnya, asalkan sesuai ketentuan nilai barang yang ditetapkan yakni US$1.500 dan dibatasi sebanyak US$500 tiga kali dalam setahun.
Selanjutnya, terkait dengan barang bawaan penumpang luar negeri, aturan tersebut kembali ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), khususnya perihal ketentuan barang yang bebas bea masuk dan pajak.
Selain itu, didalam Permendag 7/2024 terdapat beberapa komoditas yang tidak lagi masuk dalam larangan dan pembatasan (lartas) impor seperti premiks fortifikan atau bahan penolong tepung terigu, bahan baku industri, pelumas dan lainnya. (Z-11)
kegiatan ini mengangkat tema Gerak Serempak Asta Cita, Wujudkan Indonesia Swasembada Pangan.
LANGKAH pemerintah dipuji karena berani menutup lahan sawit ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
MENKO Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara terang-terangan membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait polemik zin tambang nikel Raja Ampat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah akan mengalokasikan dana Rp750 triliun untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
MENTERI Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 9.835 Koperasi Desa Merah Putih.
Kemendag telah memfasilitasi sekitar 700 UMKM di program UMKM Bisa Ekspor dengan total transaksi US$90,04 juta atau sekitar Rp1,4 triliun.
Kemendag menyita ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar yang terdiri dari 5.100 ponsel rakitan senilai Rp12,08 miliar dan 747 koli barang aksesoris, casing, dan charger senilai Rp5,54 miliar.
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
Kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.
Inkoppas Minta Pedagang Dilibatkan dalam Pembangunan Pasar
Gitar buatan Indonesia mencatat potensi transaksi awal (trial order) senilai US$202,95 ribu atau sekitar Rp3,33 miliar di ajang pameran alat musik internasional Sound Messe Osaka 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved