Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Pemerintah selesai merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023, menjadi Permendag Nomor 7 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Revisi tersebut mengubah setidaknya tiga poin utama yakni soal barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI), aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor barang, serta barang bawaan penumpang dari luar negeri.
"Ini Permendagnya sudah saya tanda tangani kemarin, jadi tidak Permendag 36 lagi. Ini sudah direvisi jadi Permendag 7," ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Tuai Protes, Permendag 36/2023 Dicabut
Dengan adanya beleid baru itu, ia mengatakan aturan pembatasan barang bawaan pribadi dari luar tidak lagi berlaku. Penumpang diperbolehkan membawa barang dengan jumlah yang diinginkan selama mereka membayar pajak dari barang bawaannya tersebut.
"kalua saudara mau beli sepatu, mau dua, mau tiga, mau empat, asal bayar pajak, tidak masalah. Jadi mau beli lima, mau beli enam, terserah saja, tapi bayar pajak," jelas pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Namun, untuk beberapa barang elektronik seperti telepon seluler dan laptop tetap dibatasi karena terkait dengan keamanan dan hal lain.
Baca juga : Mendag Zulkifli Hasan Akan Rapat dengan Menko Perekonomian Bahas Peraturan Dagang
Kemudian, dalam revisi Permendag 7/2024 terkait dengan barang kiriman PMI, dalam Permendag tersebut tidak perlu lagi mengatur jumlah dan jenisnya, asalkan sesuai ketentuan nilai barang yang ditetapkan yakni US$1.500 dan dibatasi sebanyak US$500 tiga kali dalam setahun.
Selanjutnya, terkait dengan barang bawaan penumpang luar negeri, aturan tersebut kembali ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), khususnya perihal ketentuan barang yang bebas bea masuk dan pajak.
Selain itu, didalam Permendag 7/2024 terdapat beberapa komoditas yang tidak lagi masuk dalam larangan dan pembatasan (lartas) impor seperti premiks fortifikan atau bahan penolong tepung terigu, bahan baku industri, pelumas dan lainnya. (Z-11)
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
MENKO Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara terang-terangan membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait polemik zin tambang nikel Raja Ampat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah akan mengalokasikan dana Rp750 triliun untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
MENTERI Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 9.835 Koperasi Desa Merah Putih.
ANGGOTA Komisi IV DPR, Ajbar Abdul Kadir, memastikan mencapai target yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi Sumsel yang berhasil menyulap rawa tempat spesies buaya menjadi lahan sawah produktif.
Gitar buatan Indonesia mencatat potensi transaksi awal (trial order) senilai US$202,95 ribu atau sekitar Rp3,33 miliar di ajang pameran alat musik internasional Sound Messe Osaka 2025.
Kemendag gandeng SRC menggelar program Bedah Warung. Program tersebut dimaksudkan guna memperkuat daya saing toko kelontong melalui digitalisasi dan penguatan kapasitas usaha.
Mendag Budi Santoso menyebutkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus menggencarkan pengawasan distribusi minyak goreng Minyakita
Kemendag dan Kepolisian sedang menelusuri produsen Minyakita menindaklanjuti aduan yang diterima dari masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved