Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
EMPAT Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat (Babar), akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Sabtu (22/3) mendatang.
PSU tersebut dilaksanakan usai Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan Empat Desa itu terbukti telah terjadi money Politik atau Politik Uang.
Hal ini tentunya menjadi pukulan berat bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setempat. Untuk itu, pada PSU Sabtu 22 Maret mendatang Bawaslu Fokus untuk mencegah Politik Uang kembali terjadi.
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar mengatakan. Pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan di Empat TPS yang akan melaksanakan PSU. "TPS 1,2,3 dan 4 di Desa Sinar Manik ini jumlah DPT nya 2080 Pemilih, kami akan fokus awasi PSU di sana sabtu (22/3) nanti,"Kata Osykar. Rabu (12/3).
Ia menyebutkan ada tiga hal yang menjadi sorotan pada PSU di Desa Sinar Manik tersebut yakni Politik Uang, Isu Sara dan Netralitas. "PSU nanti potensi terjadinya Politik Uang dan Isu sara sangat tinggi,"ujarnya.
Terkait masalah Isu sara menurutnya Bawaslu sudah mengeluarkan himbauan kepada tiga pasang paslon untuk mematuhinya. "Kami harus mencegah jangan sampai PSU nanti terjadi isu sara, makanya kami harap tiga paslon untuk mengikuti aturan yang sudah di sampaikan," ungkapnya.
"Kami juga mengintensifkan patroli pengawasan di Desa Sinar Manik, untuk mencegah potensi-potensi pelanggaran,"imbuhnya.
Untuk di Ketahui PSU di Empat TPS di Desa Sinar Manik diikuti tiga paslon Bupati yakni Sukirman-Bong Ming Ming, Markus-Yusderahman dan Masyah-Dwi Aryani.
Pada Pilkada lalu Paslon Bupati Markus-Yusderahman unggul tipis dari paslon Sukirman-Bong Ming Ming, hal ini tentu saja membuat Paslon Sukiman-Bong Ming ming menggugat ke MK.
Hasilnya MK pun memutuskan Politik Uang terbukti terjadi di 4 TPS di Desa Sinar Manik. MK pun memutuskan PSU di Desa tersebut.(H-1).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved