Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KASUS dugaan pembunuhan terhadap Muslikin, 45, dan anaknya S,9, di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terungkap. Tersangka MK nekat menghabisi nyawa keduanya dengan racun gulma karena dipicu dendam serta masalah warisan.
Pemantauan Media Indonesia Senin (3/3), MK masih ditahan Polres Blora setelah menjalani proses pemeriksaan. Polisi juga masih terus mendalami kasus yang cukup menghebohkan masyarakat Blora itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) korban.
"Pekan ini rencana kita gelar rekontruksi terhadap kasus pembunuhan ayah dan anak tersebut, tersangka MK sudah kita periksa dan kini ditahan setelah ditangkap di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur saat berusaha melarikan diri," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blora Ajun Komisaris Selamet Senin (3/3).
Berdasarkan pengakuan tersangka yang merupakan adik ipar korban, lanjut Selamet, nekat melakukan pembunuhan terhadap korban, karena akumulasi dari sejumlah persoalan antara tersangka MK dan korban Muslikin yang menjadi pemicu rasa sakit hati dan dendam. Namun hal itu masih terus didalami dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Menurut pengakuan MK, demikian Selamet, tersangka dianggap oleh keluarga korban maupun pihak mertua adalah orang yang tidak punya, sehingga tidak membawa apa-apa saat menikahi adik dari istri korban. Hal ini memicu rasa sakit hati dan dendam tersangka terhadap korban dan keluarganya.
Tersangka juga merasa sakit hati, ungkap Selamet, dalam pembelian pohon jati. Tersangka MK berniat membeli pohon jati milik mertua, akan tetapi oleh korban ditebang semua dan disumbangkan ke salah satu musala di sana.
Selain itu juga masalah pembelian sawah, lanjut Selamet, yaitu tersangka akan membeli sebagian sawah milik mertua, hingga saat itu sudah mendatangkan perangkat desa untuk melakukan pengukuran sawah di bagian sebelah utara. Namun saat akan dilakukan pengukuran oleh mertua dan korban diberi di bagian selatan. (E-2)
Kementerian ESDM menegaskan insiden meledaknya sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terjadi akibat praktik pengeboran ilegal.
Menurut rencana akan diusulkan ke Gubernur kemudian dilanjutkan ke Menteri agar dapat dikelola melalui wadah seperti koperasi, BUMD, atau UMKM.
Sebagian pengungsi nekat pulang ke rumah masing-masing, karena tidak tahan berlama-lama di pengungsian dan situasi relatif kondusif.
Selain itu, Wakapolda juga menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah akan terus mengikuti perkembangan mitigasi bencana tersebut.
Bupati Blora Arief Rohman mengaku menyesalkan banyak sumur-sumur minyak di daerah ini yang tidak dilengkapi perijinan dan keamanan memadai hingga terjadi kebakaran.
TIGA orang tewas dan dua luka-luka dalam kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, terbakar pada Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 11.30 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved