Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas dengan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram. Larangan ini dimaksudkan agar subsidi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.2.1/196, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, pada 4 Februari 2025. Surat ini secara khusus ditujukan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Jawa Tengah.
"Saya ingatkan kepada semua ASN, baik di Pemprov maupun di kabupaten/kota, elpiji 3 Kg ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin," tegas Sumarno saat ditemui di Surakarta pada Jumat (7/2).
Sumarno menegaskan bahwa ASN tidak termasuk dalam kategori masyarakat miskin, sehingga tidak berhak menikmati fasilitas subsidi ini.
Ia mengingatkan bahwa ASN justru memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan.
"Sebagai ASN, kita harus menjadi teladan. Jangan hanya mematuhi aturan, tapi juga mengawasi agar distribusi elpiji 3 Kg ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak," tambahnya.
Sumarno juga menekankan pentingnya kesadaran moral.
"Kami mengetuk hati para ASN. Kita tidak berhak memakai elpiji bersubsidi ini. Sebagai umat beragama, kita tahu bahwa menggunakan sesuatu yang bukan hak kita adalah tindakan yang dilarang," tandasnya.
Dengan larangan ini, diharapkan distribusi elpiji bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya secara maksimal. Pemprov Jateng berharap ASN dapat menjadi contoh baik dalam mendukung kebijakan ini. (Z-10)
Pertamina Patra Niaga Kalteng menyalurkan 300 tabung elpiji 3 kilogram per bulan ke pelosok Kelurahan Danau Tundai, Palangka Raya, melalui jalur air.
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
Ketiga korban yang meninggal adalah ayah dan dua anak balitanya, sedangkan sang ibu masih dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan itensif di rumah sakit.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan aturan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg).
Adapun modus operandi yang mereka lakukan, yakni memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji ukuran 12 kilogram untuk mereka jual kembali.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
Pemprov Jawa Tengah bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk merehabilitasi kawasan Wisata Colo, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang terdampak bencana longsor.
Perry juga menekankan agar seluruh jajaran BI Jawa Tengah semakin aktif berperan dalam mendukung penguatan ekonomi daerah, termasuk pembinaan UMKM,
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi kepulangan 100 warga asal Jateng yang terdampak banjir di wilayah Sumatra.
Pemprov Jawa Tengah bakal melakukan pengkajian ulang terhadap aktifitas tambang di wilayahnya, supaya lingkungan dan hutan tetap terjaga dengan baik.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengambil langkah menyikapi isu aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet yang sempat viral di media sosial.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan dana Rp1,9 triliun di perbankan bukan mengendap, melainkan anggaran operasional yang sudah dialokasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved