Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer, per 1 Februari 2025, tidak akan menjamin beban subsidi LPG pemerintah pasti berkurang. Sebagaimana diketahui, kini jual beli tabung gas melon hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.
"Jika kebijakan tersebut dimaksudkan agar penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran, seharusnya dilakukan dengan membuat peraturan yang tegas atas siapa yang berhak, bukan hanya mengalihkan dari pengecer ke pangkalan resmi," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta, Senin (3/2).
Sofyano menilai penetapan pengguna yang berhak atas elpiji 3 kg sebagaimana diatur dalam Perpres 104 Tahun 2007 khusus untuk rumah tangga dan usaha mikro, justru terbaca abu abu. Akhirnya, pada penyaluran di tingkat bawah yakni pangkalan dan pengecer, dipahami bahwa rumah tangga golongan apapun berhak membeli LPG bersubsidi.
Di sisi lain, ketentuan pada Perpres 104 Tahun 2007 tentang Pengguna Usaha Mikro yang Boleh Menggunakan LPG 3 kg, dalam pelaksanaan di lapangan lebih dipahami bahwa usaha golongan menengah pun dianggap sebagai usaha mikro pula.
"Oleh karena itu, hal utama yang harusnya dibenahi pemerintah adalah merevisi Perpres 104 Tahun 2007 khususnya terkait siapa pengguna yang berhak dan juga pengawasannya di lapangan," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari 2025, pengecer gas LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina.
“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Jumat (31/1). (Ant/Z-11)
Tambahan tabung tersebut terdiri atas DIY 345 ribu tabung dan Jateng sebanyak 2,8 juta tabung. Jumlah tersebut 7,7% lebih banyak dari penyaluran normal harian.
Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar pasar penyeimbang setiap hari sabtu selama bulan Desember 2025 dengan menyediakan 200 tabung gas LPG 3 kilogram.
Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak mempersoalkan harga gas LPG 3 kilogram. Itu menjadi kewenangan Kementerian ESDM
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKB Nasriadi mengatakan, lokasi pertama berada di sebuah rumah di Jalan Bangau IV, Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan aturan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg).
GAS elpiji 3 kilogram yang seharusnya menjadi hak warga miskin, justru dinikmati oleh para ASN dan pemilik rumah makan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara.
Pertamina Patra Niaga Kalteng menyalurkan 300 tabung elpiji 3 kilogram per bulan ke pelosok Kelurahan Danau Tundai, Palangka Raya, melalui jalur air.
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
Ketiga korban yang meninggal adalah ayah dan dua anak balitanya, sedangkan sang ibu masih dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan itensif di rumah sakit.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan aturan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg).
Adapun modus operandi yang mereka lakukan, yakni memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji ukuran 12 kilogram untuk mereka jual kembali.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved