Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Langkah Pemerintah Buat Subpangkalan Gas Elpiji 3 kg Diapresiasi

Rahmatul Fajri
04/2/2025 23:45
Langkah Pemerintah Buat Subpangkalan Gas Elpiji 3 kg Diapresiasi
Warga mengantre untuk membeli gas elpiji 3 kg.(Dok. MI)

LANGKAH pemerintah merespons dinamika di masyarakat usai perubahan tata kelola penjualan gas elpiji 3 Kg dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan diapresiasi.

Salah satunya dirasakan oleh Slamet Hariyanto (55), pemilik warung sembako di rumahnya sendiri di daerah Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ia mengatakan dengan kebijakan terbaru yang dikeluarkan Presiden Prabowo, pedagang pengecer bisa kembali menjual gas elpiji 3 kg ke masyarakat sekitar yang lokasinya jauh dari pangkalan resmi.

“Jika kebijakan itu dicabut, kembali ke aturan yang lama, itu sangat membantu masyarakat. Saya sebagai pengecer juga bisa membantu masyarakat mendapatkan gas di sekitar saya,” kata Hariyanto, Selasa (4/2).

Sementara itu, pemilik toko lainnya yang menjual gas elpiji 3 kilogram di Kampung Mandar, Sakri (32) mengaku kebijakan awal yang diambil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah tepat. Sakri adalah pemilik toko sembako yang merupakan sekaligus pangkalan resmi gas LPG. Namun, ia mengaku hanya menjual gas ke warga biasa, tidak ke pengecer.

Menurut Sakri, kebijakan soal gas elpiji 3 kg tidak terlalu berdampak signifikan di Banyuwangi, khususnya Kampung Mandar. Walau, ia sendiri tidak menampik jika memang ada gejolak di daerah lain.

“Jika muncul gejolak, untuk wilayah sini, khususnya Kampung Mandar, tidak ada. Dengan adanya aturan tersebut, enggak ada masalah,” katanya.

“Tetapi dengan kebijakan per hari ini, larangan pengecer itu sudah dicabut langsung oleh Bapak Prabowo, ya sudah, mau bagaimana lagi. Karena mungkin di daerah lain muncul gejolak dengan aturan seperti itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.

Saat meneken aturan itu, Bahlil mengatakan bahwa pelarangan dilakukan untuk mencegah permainan harga gas elpiji 3 kg di level pengecer. Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya