Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Digitalisasi Pengadaan: LKPP Perkuat Sistem e-Audit di Kepulauan Riau

Hendri Kremer
21/1/2025 22:28
Digitalisasi Pengadaan: LKPP Perkuat Sistem e-Audit di Kepulauan Riau
(MI/HENDRIKREMER)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar kegiatan strategis Percepatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 bertujuan mengoptimalkan sistem pengadaan pemerintah melalui digitalisasi dan penguatan mekanisme pengawasan.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud konkret komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. "Katalog Elektronik Versi 6.0 memungkinkan pengawasan dan pelaporan real-time melalui sistem e-Audit, yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik," katanya, Selasa (21/1).

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menerapkan sejumlah langkah persiapan, termasuk pembuatan akun Inaproc, sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah, simulasi penggunaan katalog, dan uji coba bersama pemerintah kabupaten/kota.

Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menekankan signifikansi sistem e-Audit dalam mencegah potensi penyimpangan. "Dashboard e-Audit memungkinkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah mengidentifikasi transaksi mencurigakan secara lebih cepat dan akurat," ujarnya.

Pencapaian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau patut diapresiasi, dengan catatan; 90% belanja dialokasikan untuk produk dalam negeri, 75% belanja melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2023-2024

"Kami mendorong belanja produk lokal untuk mendukung ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan menurunkan angka pengangguran," tambahnya.

Kegiatan ini menandai langkah signifikan dalam digitalisasi pengadaan barang dan jasa di Kepulauan Riau, sejalan dengan visi pemerintah pusat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan inklusif. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya