Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Madiun memanfaatkan gas metana yang didapat dari pengolahan sampah organik di tempat pembuangan akhir (TPA) Kaliabu menjadi energi panas alternatif bagi warga sekitar lokasi pembuangan itu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi mengatakan pengelolaan gas metana tersebut merupakan bentuk inovasi dan kompensasi kepada masyarakat di sekitar TPA.
"Ini gratis untuk masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah. Ke depan, kami menargetkan Desa Kaliabu menjadi kampung mandiri energi," ujar Zahrowi, Jumat (10/1).
Menurut dia, ada sekitar 10 rumah tangga di RT 09 Dusun Sumberejo, Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, di sekitar TPA yang memperoleh manfaat penyaluran gas metana sampah untuk energi panas atau bahan bakar kompor pengganti elpiji. "Warga tersebut juga menerima bantuan kompor gas dari pemkab setempat," ucapnya.
Adapun, untuk menghasilkan gas metana, sampah organik yang telah dipilah ditata secara terintegrasi melalui proses fermentasi alami hingga menjadi sumber energi alternatif.
Sementara itu, salah satu warga Dusun Sumberejo, Sudarwati, menyatakan rasa syukurnya karena mendapatkan penyaluran gas metana, sehingga terbantu. "Penggunaan gas metana ini sangat membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga karena tidak beli gas. Rasa masakan juga tidak berubah meski menggunakan gas dari sampah," ungkapnya.
Ia berharap penyaluran gas metana tersebut dapat lebih luas sehingga semakin banyak warga yang terbantu untuk pemenuhan energi.(M-2)
Kesepakatan ini bertujuan mengubah air laut menjadi kontrak yaitu merealisasikan komitmen investasi dan teknologi dalam pengembangan energi baru.
Permohonan rekomendasi tersebut diperlukan agar pengelola kawasan dapat menyediakan layanan ketenagalistrikan yang berjalan berdampingan dengan PLN.
Selama kesenjangan antara narasi diplomasi iklim dan implementasi kebijakan dalam negeri tetap terbentang lebar, komitmen emisi net-zero 2060 akan terus menjadi tantangan besar.
DESA Ambesia Selatan, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi fokus kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bidang perikanan berbasis teknologi energi terbarukan.
Pembangkit Energi Terpadu Ausem ini menjadi contoh implementasi EBT berbasis komunitas dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sejak tahap perencanaan hingga operasional.
PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MBI), bagian dari the HEINEKEN Company, mengumumkan pencapaian dengan penggunaan energi terbarukan sebesar 99% di seluruh fasilitas produksi perusahaan.
“Menurut Data KLHK (2023) sampah makanan sebesar 41,4% dari total sampah di Indonesia. Setiap orang menyumbang sampah makanan sebesar 115–184 kg per tahun,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved