Pengusaha Tekstil Pantura Keluhkan Penaikan PPN 12 Persen

Supardji Rasban
21/12/2024 21:20
Pengusaha Tekstil Pantura Keluhkan Penaikan PPN 12 Persen
Pengusaha tekstil di Pantura.(Dok. MI)

PENGUSAHA tekstil di kawasan Pantura Jawa tengah, mengeluhkan berlakunya PPN 12 persen yang dinilai akan memberatkan seluruh mata rantai industri, terutama di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Hal itu disampaikan pengusaha sarung di Kota Tegal, Jamaluddin Alkatiri, merespon penaikan PPN 12 persen tersebut. Dikhawatirkan banyak pengusaha sarung di kawasan Pantura di eks-Karesidenan Pekalongan (meliputi Kabupaten/Kota Tegal, Pemalang, Pekalongan) gulung tikar.

“Seharusnya pemerintah bisa membaca kondisi para pelaku usaha dan industri yang juga sedang dihadapkan dengan kenaikan UMK. Sekarang malah diperparah dengan kenaikan PPN sebesar 12 persen,” ujar Jamal, dihubungi Sabtu (21/12).

Jamal meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan mengkaji ulang aturan tersebut dan membicarakannya dengan kalangan pengusaha textil sehingga nantinya keputusan yang diambil bisa memecahkan masalah.

 "Jika pemerintah memberlakukan aturan kenaikan PPN 12 persen maka dikhawatirkan banyak pelaku usaha dan industri yang terancam tidak bisa melangsungkan usahanya. Jangan sampai aturan kenaikan ini justru menjadi bumerang bagi para pelaku usaha dan industri dalam negeri, hingga pada akhirnya gulung tikar," tegas Jamal.

Sebagai tambahan informasi, Jamaluddin Alkatiri, merupakan saalah satu pengusaha sarung ternama di kawasan Pantura di eks-Karesidenan Pekalongan. Produksi sarungnya bukan hanya dipasarkan di dalam negeri, tapi juga mancanegara utamanya Timur Tengah. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya