Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu turut menanggapi perkembangan isu terkini terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Febrio mengatakan, penaikan PPN 12 persen akan berdampak terhadap inflasi sebesar 0,2 persen. Sebagaimana diketahui, saat ini inflasi Indonesia masih terjaga rendah di 1,6 persen.
"Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5%-3,5 persen," kata Febrio dalam keterangannya, Sabtu (21/12).
Selain itu, Febrio meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0%. Dengan demikian, Febrio menilai dampak penaikan PPN 12 persen terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan.
"Pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2 persen," ungkapnya.
Pemerintah, sambung dia, akan memberikan tambahan paket stimulus bantuan pangan, diskon listrik, buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furniture tidak bayar pajak penghasilan setahun, pembebasan PPN rumah, dan lain-lain akan menjadi bantalan bagi masyarakat.
Di kesempatan berbeda, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dwi Astuti menegaskan bahwa penaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan memperkuat penerimaan negara di APBN sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan nasional, termasuk membiayai program-program pendidikan, kesehatan dan kesejahteran masyarakat kurang mampu.
"Berdasarkan baseline penerimaan PPN tahun 2023, dengan asumsi basis yang sama, potensi penerimaan PPN (PPN DN dan PPN Impor) dari penyesuaian tarif 1 menjadi 12 persen ini mencapai Rp75,29 triliun," terangnya.
Sampai saat ini, tambah dia, Pemerintah tidak berencana untuk menurunkan batasan omzet bagi pengusaha untuk menggunakan tarif PPh 0.5 persen maupun sebagai batasan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP), dari Rp4,8 miliar per tahun menjadi Rp3,6 miliar per tahun. (Z-9)
LEMBAGA Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Tasikmalaya menyoroti penambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengutarakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12% tersebut sudah diatur oleh Undang-undang negara.
PENGUSAHA tekstil di kawasan Pantura Jawa tengah, mengeluhkan berlakunya PPN 12 persen yang dinilai akan memberatkan seluruh mata rantai industri, terutama di sektor industri tekstil.
Menurut Agoes, pengenaan PPN sebesar itu dianggap tidak ada masalah dan wajar.
TARIF pajak pertambahan nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, tidak akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
KETUA Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun merespon sikap PDIP yang meminta kebijakan PPN 12 persen dibatalkan pemerintah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menekan inflasi dengan mengendalikan kenaikan harga-harga barang dan jasa.
Hingga Oktober 2023, inflasi tahunan Kota Bandung berada pada posisi paling rendah di Jawa Barat.
Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia menyatakan pada Oktober, inflasi masihcukup terkendali. Namun ada potensi kenaikan inflasi di minggu-minggu berikutnya.
Laju inflasi tahun ini sebetulnya diprediksi melandai. Namun perlu diantisipasi dampak risiko beberapa sektor yang akan memengaruhi inflasi.
PEMERINTAH daerah dan kalangan pebisnis di Jawa Barat optimistis investasi yang masuk ke wilayah ini pada 2024 masih akan tinggi.
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Bandung terus mengoptimalkan berbagai program untuk terus menjaga angka inflasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved