Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

The Real Ipar adalah Maut, Siswi SMP di Palembang Disembunyikan dalam Lemari Usai Diracuni

Jian Piere Papin
21/12/2024 10:08
The Real Ipar adalah Maut, Siswi SMP di Palembang Disembunyikan dalam Lemari Usai Diracuni
Rika Amelia (baju tahanan) pelaku yang meracuni adik ipar hingga tewas.(Dok. Metro TV)

RIKA Amelia, seorang ibu rumah tangga di Palembang tega membunuh adik iparnya sendiri. Ia Meracuni ANF, yang baru berusia 13 tahun dengan racun ikan. Aksi Rika tersebut dikatakan netizen sebagai wujud nyata dan ekstrem dari cerita Ipar adalah Maut, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Korban yang merupakan seorang siswi SMP di Palembang itu awalnya tengah santai di rumahnya. Kemudian, Rika yang telah menyiapkan segelas jamu beracun berpura-pura mengajak ANF untuk bermain tantangan.

Ia menantang ANF untuk menghabiskan jamu tersebut, Jika berhasil, ia akan memberi adik iparnya itu yang sebesar Rp300 ribu. Sang adik yang tergiur dengan tawaran itu akhirnya menerima tantangan kakak iparnya.

Ia menghabiskan jamu buatan Rika yang ternyata sudah dicampur dengan racun ikan atau putas. Tak lama setelah menghabiskan jamu, ANF segera mulai mengalami gejala keracunan.

Tak langsung tewas, ANF sempat kritis selama sekitar 2 jam sebelum akhirnya tewas. Rika yang melihat adik iparnya sudah mulai tak berdaya segera mengangkatnya dan menyembunyikan tubuh ANF ke dalam lemari. Ia kemudian membiarkan ANF hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di TKP.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Haryo sugihartono mengatakan, motif tindakan meracuni adik iparnya itu diduga dilakukan karena dendam. Tersangka menyebut korban sering meledek hingga mengejeknya.

"Motif dendam dan jengkel proses pembunuhan tersebut dimana tersangka sudah merencanakan membeli sebuah bahan secara online racun ikan atau putas. Kita sudah screenshot pembeliannya melalui online," katanya, Jumat, (20/12).

Dari tangan tersangka, polisi menyita botol air mineral bekas yang digunakan sebagai wadah mencampur jamu dan racun ikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka meracuni adik iparnya dengan racun ikan sebanyak 250 gram.

Setelah menyembunyikan jasad korban di lemari, Rika sempat berniat untuk kabur. Namun, aksinya itu digagalkan polisi, Rika berhasil diringkus saat dalam perjalanan kabur menuju Kota Bandar Lampung.
 (Z-9)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya