Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
POLDA Bali berhasil mengungkap dan menetapkan 10 orang tersangka yang terlibat dalam kasus judi online (judol). Para tersangka bahkan ada yang berstatus pelajar.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan bersama Dir Siber AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan, pengungkapan kasus judol ini berawal dari patroli Siber Ditsiber Polda Bali bersama jajaran dalam kurun waktu 5 minggu terakhir. "Dari patroli siber tersebut, polisi berhasil mengungkap 10 kasus judi online," ujarnya, Rabu (11/12).
Dari 10 kasus judol tersebut Ditsiber Polda Bali beserta jajaran menetapkan 10 tersangka, beserta barang bukti masing-masing. Ditsiber Polda Bali ungkap 4 kasus judol dan menetapkan 4 tersangka, Polresta Denpasar ungkap 1 kasus judol dan menetapkan 1 tersangka, Polres Gianyar ungkap 1 kasus judol menetapkan 1 tersangka, Polres Bangli ungkap 2 kasus Judol dan menetapkan 2 tersangka, Polres Karangasem ungkap 1 kasus Judol dan menetapkan 1 tersangka, Polres Jembrana ungkap 1 kasus Judol dan menetapkan 1 tersangka.
Modus operandi para tersangka rata-rata sama dengan cara endorsment judi online melalui Instagram. Mereka mentransmisikan tautan bermuatan perjudian dengan URL sites.google.com/view/kyb-mantap pada bio di akun instagram bbyayu dengan url https://www.instagram.com/bbyayu_/, dan pada unggahan akun Instagram bbyayu menampilkan watermark kuy 4 D, BANDIT 4 D, dan Yoi 4 D, akun Instgram bbyayu. Melalui aktifitas itu, para pelaku mendapatkan keuntungan mulai Rp500 ribu hingga Rp60 juta.
"Terkait para tersangka yang kebanyakan perempuan remaja dan bahkan ada yang berstatus pelajar dan mahasiswa kami sangat menyesalkan dan kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para orang tua mari kita awasi sebaik-baiknya agar kita tahu apa yang menjadi aktifitas keseharian anak-anak kita, jangan sampai terjerumus atau terpancing dengan proses cara mencari uang yang gampang dan berakhir bermasalah dengan hukum," ujar Jansen. (N-2)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved