Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Terlibat Judol, 8 Perempuan dan 2 Pria Bali Ditangkap

Arnoldus Dhae
11/12/2024 22:39
Terlibat Judol, 8 Perempuan dan 2 Pria Bali Ditangkap
Konferensi pers pengungkapan judi online. Sebanyak 10 orang delapan di antaranya perempuan ditangkap jajaran Polda Bali.(MI/Arnoldus Dhae)

POLDA Bali berhasil mengungkap dan menetapkan 10 orang tersangka yang terlibat dalam kasus judi online (judol). Para tersangka bahkan ada yang berstatus pelajar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan bersama Dir Siber AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan, pengungkapan kasus judol ini berawal dari patroli Siber Ditsiber Polda Bali bersama jajaran dalam kurun waktu 5 minggu terakhir. "Dari patroli siber tersebut, polisi berhasil mengungkap 10 kasus judi online," ujarnya, Rabu (11/12).

Dari 10 kasus judol tersebut Ditsiber Polda Bali beserta jajaran menetapkan 10 tersangka, beserta barang bukti masing-masing. Ditsiber Polda Bali ungkap 4 kasus judol dan menetapkan 4 tersangka, Polresta Denpasar ungkap 1 kasus judol dan menetapkan 1 tersangka, Polres Gianyar ungkap 1 kasus judol menetapkan 1 tersangka, Polres Bangli ungkap 2 kasus Judol dan menetapkan 2 tersangka, Polres Karangasem ungkap 1 kasus Judol dan menetapkan 1 tersangka, Polres Jembrana ungkap 1 kasus Judol dan menetapkan 1 tersangka.

Modus operandi para tersangka rata-rata sama dengan cara endorsment judi online melalui Instagram. Mereka mentransmisikan tautan bermuatan perjudian dengan URL sites.google.com/view/kyb-mantap  pada bio di akun instagram bbyayu dengan url https://www.instagram.com/bbyayu_/, dan pada unggahan akun Instagram bbyayu menampilkan watermark kuy 4 D, BANDIT 4 D, dan Yoi 4 D, akun Instgram bbyayu. Melalui aktifitas itu, para pelaku mendapatkan keuntungan mulai Rp500 ribu hingga Rp60 juta.

"Terkait para tersangka yang kebanyakan perempuan remaja dan bahkan ada yang berstatus pelajar dan mahasiswa kami sangat menyesalkan dan kami  menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para orang tua mari kita awasi sebaik-baiknya agar kita tahu apa yang menjadi aktifitas keseharian anak-anak kita, jangan sampai terjerumus atau terpancing dengan proses cara mencari uang yang gampang dan berakhir bermasalah dengan hukum," ujar Jansen. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya