Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UNIT PPA Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka berinisial WG, 21, atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang pelajar berusia 13 tahun. Penangkapan dilakukan pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 14.15 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun Sumatra Utara.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/263/IX/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 13 September 2024.
"Tim Unit PPA yang dipimpin IPDA Ricardo Pasaribu berhasil mengamankan tersangka dengan disaksikan keluarga dan Sekdes Nagori Perasmian, Comfil Malau," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika tersangka membujuk korban berinisial M untuk datang ke sebuah sekolah di Dolok Silau. "Setibanya di lokasi, tersangka membujuk korban untuk masuk ke kamar mandi sekolah. Di sana, tersangka berusaha melakukan perbuatan cabul dengan memeluk dan mencium korban," jelasnya.
Aksi tersangka gagal ketika tiga orang saksi berinisial RG, OP, dan SS mengetuk pintu kamar mandi. Tersangka kemudian melarikan diri dengan melompat dari dinding tembok kamar mandi, meninggalkan korban di lokasi kejadian. "Orangtua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan kasus ini ke Polres Simalungun. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti dan mengeluarkan surat perintah penangkapan nomor Sp.Kap/233/XII/2024/Reskrim," tambah AKP Verry.
Tim yang melakukan penangkapan lanjut dia terdiri dari tiga personel yakni Ipda Ricardo Pasaribu, Bripka Edi Sinaga, dan Brigadir Josua Marpaung. Tersangka langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk dihadapkan kepada penyidik AIPDA Chairul Nijar untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual," tegas AKP Verry.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan, khususnya di masa pasca Pilkada 2024.
Tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. (S-1)
Sebanyak 1.200 ekor benih ikan nila, 300 ekor benih ikan gurami, dan 6000 ekor benih ikan lele ditabur ke dalam kolam ikan.
Tim Polsek Tanah Jawa langsung diterjunkan untuk melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak terkait.
Metode bioflok merupakan teknik budidaya yang memanfaatkan mikroorganisme untuk mengurai limbah yang ada di dalam kolam.
Kepolisian Resort Simalungun (Polres Simalungun), Sumatra Utara, memberdayakan ketahanan pangan melalui budi daya ikan lele.
Banyak rumah sakit melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke ruang perawatan. Larangan ini kerap menyulitkan orang tua yang harus menjenguk anggota keluarga yang dirawat
Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus grup Facebook bertema pornografi dan eksploitasi seksual bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka'.
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
BINTANG drama Queen of Tears, Kim Soo-hyun, membantah tuduhan yang mengaitkannya dengan mendiang aktris Kim Sae-ron. Kontroversi ini semakin mendalam
ANGGOTA Komisi III DPR RI Dewi Juliani mendesak agar Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja segera dipidana
Keenam pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kubutambahan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved