Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian masih mendalami penyebab kematian wanita berprofesi sebagai terapis inisial RTA (14) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski laporan terkait kasus itu telah dicabut.
"Yang pertama kasus terkait dengan kematian korban itu sendiri. Kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah itu kita harus menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, hari ini.
Nicolas mengatakan keluarga terapis memutuskan mencabut laporan polisi karena kedua pihak berdamai pada Senin (13/10).
Kendati demikian, ditegaskan polisi akan melihat kasus ini pada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
Kemudian, polisi telah mengirimkan bukti rekaman CCTV ke Puslabfor Polri untuk diperiksa ahli untuk memastikan insiden apa yang membuat RTA ditemukan tewas. Untuk itu penyelidikan masih berlanjut.
"Apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau secara kekeluargaan atau tidak. Terkait dengan hal itu kami sampai sampai sini masih tetap melakukan penyelidikan," ucapnya.
Nicolas melanjutkan, dalam kematian RTA ada dua kasus yang ditangani polisi. Kasus pertama soal penyebab kematian dan dugaan eksploitasi.
Kemudian, kasus kedua berkaitan dengan hal yang dilaporkan oleh kakak korban. Laporan itu terkait dugaan perusahaan spa yang mempekerjakan korban melanggar hukum atau eksploitasi anak.
"Jadi, undang-undang yang dilanggar itu terkait dengan pelindungan anak, dan undang-undang terkait dengan TPPO, tindak pidana perdagangan orang. Terkait dengan hal itu juga masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Kini penyidik mengundang saudara RTA yang meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna mendaftar kerja. RTA diketahui memalsukan identitas lantaran masih belum cukup umur.
"Kami akan mengundang klarifikasi, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait dengan identitas yang digunakan oleh korban, yaitu kakak korban, kondisi masih sakit," ucapnya.(Ant/P-1)
Polisi mengungkap identitas mayat RTA, 14, yang ditemukan di Pejaten, Jakarta Selatan. Korban diduga menjadi korban eksploitasi anak dalam kasus TPPO.
ChatGPT bukan pengganti terapis. Simak 4 alasan mengapa AI berisiko jika dijadikan tempat curhat masalah kesehatan mental.
Tersangka ini menawarkan dan mencarikan pelanggan untuk pelayanan seksual, menjemput serta mengantar korban ke lokasi dan mengambil keuntungan
KANTOR Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja tanpa izin sebagai terapis hingga pemandu lagu di tempat pijat dan spa
Virtual reality (VR) telah muncul sebagai alat inovatif dalam terapi kesehatan mental, menawarkan berbagai keuntungan yang signifikan.
BANYAK anak suka bermain gim online, padahal gim daring kerap disebut berdampak pada tumbuh kembang anak. Lalu bagaimana sikap orangtua?
Banyak rumah sakit melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke ruang perawatan. Larangan ini kerap menyulitkan orang tua yang harus menjenguk anggota keluarga yang dirawat
Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus grup Facebook bertema pornografi dan eksploitasi seksual bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka'.
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
BINTANG drama Queen of Tears, Kim Soo-hyun, membantah tuduhan yang mengaitkannya dengan mendiang aktris Kim Sae-ron. Kontroversi ini semakin mendalam
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved