Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Usut Tuntas Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Pengamat: Polisi Jangan Buat Framing

Ficky Ramadhan
03/12/2024 18:44
Usut Tuntas Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Pengamat: Polisi Jangan Buat Framing
Aksi usut tuntas kasus penembakan siswa di Semarang .(Antara Foto/Makna Zaezar)

PENGAMAT kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, mendorong agar kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, oleh oknum kepolisian, yakni Aipda Robig Zaenudin untuk diusut tuntas.

Bambang mengatakan, upaya penuntasan kasus tersebut dapat dilakukan melalui  scientific crime investigation agar bisa dipertanggung jawabkan dan lebih objektif.

"Upaya untuk menuntaskan kasus ini agar terang-benderang dengan melakukan audit investigasi melalui scientific crime investigation, bukan malah menutup-nutupi dan membuat framing pada korban yang menyatakan korban ini pelaku tawuran yang terlibat dalam geng motor dan sebagainya," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (3/12).

Menurut Bambang, jika semua framing itu dilakukan maka hal ini akan menjadi permasalahan serius bagi institusi kepolisian. Apalagi yang menyatakan hal itu merupakan seorang Kapolrestabes yang seharusnya sebelum memberikan pernyataan harus mengkaji lebih dalam dan melakukan penyelidikan yang komprehensif.

"Penyelidikan terkait kasus penembakan itu harus dilakukan secara ilmiah dengan alat bukti yang akurat, gelar olah TKP, gelar perkara maupun forensik, sehingga bisa ditemukan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, bukan malah membuat pernyataan-pernyataan yang membuat blunder sehingga mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait dengan penggunaan senjata api bagi personel kepolisian, Bambang meminta agar ada evaluasi ulang terhadap hal tersebut. Menurutnya, tidak semua personel kepolisian harus menggunakan senjata api.

"Kalau personel yang tidak menjalankan tugas terkait penanganan kriminal yang membahayakan atau penyelidikan terkait kejahatan yang membahayakan, tentunya tidak diperlukan membawa senjata api berpeluru tajam seperti yang terjadi di Semarang. Sehingga penggunaan senjata api berpeluru tajam itu bisa diminimalisasikan penggunaannya," tuturnya. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya